Boyolali (Esposin)--Para transmigran yang telantar di Kutai Timur, Kalimantan Timur dan kini mengungsi ke kantor kecamatan setempat, mengajukan dua opsi yaitu relokasi atau dipulangkan.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Selain itu, para transmigran juga membuat pernyataan tertulis kronologi nasib mereka berikut tuntutan relokasi atau pulang ke kampung halaman.
Faksimili berisi surat pernyataan tersebut diterima oleh anggota FPDIP DPRD Boyolali, Setiyono pada Selasa (5/7/2011) petang. Surat pernyataan itu ditandatangani oleh 50 kepala keluarga (KK) yang berasal dari transmigran asal Boyolali, Grobogan, Semarang (Jawa Tengah), Bantul, Gunung Kidul, Kulon Progo (DIY) serta Blitar dan Malang (Jawa Timur).
“Mereka menyatakan selain mendapatkan intimidasi, pengusiran, serta cemoohan juga menerima ancaman pembunuhan oleh warga dan aparat desa setempat,” ungkap Setiyono kepada wartawan, Rabu (6/7/2011).
Bahkan, pengusiran disertai ancaman pembunuhan menimpa keluarga Supar asal Blitar pada Oktober 2010 lalu.
(rid)