Esposin, KLATEN – Warga Desa Joho, Kecamatan Prambanan, Klaten, dipastikan tak mempersoalkan pembuangan sampah untuk sementara dipindah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Joho. Hal itu menyusul adanya pemblokiran akses pembuangan sampah ke TPA Jomboran di Klaten Tengah.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Camat Prambanan, Suhardi, membenarkan ada pertemuan antara warga Desa Joho dan Muspika Prambanan dengan perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) guna membahas pembuangan sampah pada Selasa (10/2/2015) malam.
“Hasilnya masyarakat bisa menerima. Nantinya juga ada kompensasi untuk pembangunan bagi warga Desa Joho,” jelas dia saat dihubungi
Pembuangan sampah ke TPA Joho tersebut dilakukan hingga pemkab mendapatkan lokasi baru guna pemindahan TPA Jomboran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lahan yang dibidik guna pembangunan TPA baru berada di Desa Troketon, Kecamatan Pedan. Lahan tersebut merupakan tanah milik perorangan.
Terkait persoalan bau yang dihasilkan dari tumpukan sampah yang dibuang ke TPA Joho, Suhardi menjelaskan sampah yang datang dari berbagai TPS bakal ditutup dengan sampah kering atau sampah yang sudah tak terurai serta dikubur tanah.
“Untuk luas lahan di TPA Joho lebih dari 1 hektare. Kondisinya saat ini masih ada lokasi kosong untuk pembuangan sampah,” ungkap dia.
Sementara itu, Kabid Kebersihan dan Pertamanan DPU Klaten, Juwito, menerangkan pihaknya sudah menggelar pertemuan dengan warga Desa Joho.
“Nanti sampah akan kami tutup dengan tanah. Itu tidak apa-apa, tidak masalah. Untuk pengambilan [ke TPS] sudah normal. Ini jalan terus,” urai dia.
Soal pembukaan akses ke TPA Jomboran guna pengambilan sampah kering, hingga kini DPU mengaku masih melakukan pendekatan.
Hal itu dilakukan menyusul masih ada keengganan warga membuka akses ke TPA yang ditutup menggunakan batu serta kayu. “Kami masih mencoba untuk negosiasi lagi dengan mereka,” ungkapnya.