Esposin, BOYOLALI -- Serikat Pekerja Nasional (SPN) Boyolali berencana mengadakan aksi menolak upah murah dan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9/2013 tentang Kebijakan Penetapan Upah Minimum Dalam Rangka Keberlangsungan Usaha dan Peningkatan Kesejahteraan Pekerja di Kantor Gubernur Jateng, Kamis (24/10/2013).
Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Ketua DPC SPN Boyolali, Wahono, saat dimintai informasi, membenarkan rencana tersebut. Dia mengemukakan aksi itu akan diikuti sekitar 61 orang dengan menggunakan satu unit bus.
“Kami akan menyampaikan aspirasi para buruh dan pekerja terkait penolakan terhadap upah murah dan Inpres No. 9/2003 di Kantor Gubernur Jateng, Kamis,” ujar Wahono ketika dihubungi Esposin melalui ponselnya, Rabu (23/10/2013).