Esposin, SRAGEN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen menggelar Rapat Pleno Terbuka Penghitungan dan Penetapan Perolehan Jumlah Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di aula setempat, Kamis (2/5/2024) siang.
Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua KPU Sragen beserta empat komisioner lainnya. Kemudian perwakilan Bawaslu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI dan Polri dan pengurus partai politik Kabupaten Sragen. Rapat pleno dimulai pukul 14.00 WIB dengan susunan acara: pembukaan, pembacaan dan penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih dari parpol peserta Pemilu 2024, sesi tanggapan peserta, dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara.
Berdasarkan hasil rapat pleno KPU Sragen tersebut, dari 18 parpol peserta pemilu 2024, hanya delapan parpol yang berhasil memperoleh kursi DPRD Sragen. Delapan parpol itu di antaranya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebanyak lima belas kursi, Partai Golkar dengan tujuh kursi, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) enam kursi.
Disusul Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan enam kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lima kursi, Partai Demokrat lima kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) empat kursi, dan Partai Nasdem sebanyak dua kursi
Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, dibandingkan parpol lainnya PDIP memiliki aturan main sendiri dalam menetapkan caleg yang akan duduk di 15 kursi DPRD Sragen. Penempatan caleg yang jadi didasarkan pada perolehan suara terbanyak di daerah tempur masing-masing atau bisa disebut dengan KomandanTe.
Rapat pleno berjalan lancar dan relatif cepat lantaran tidak banyak peserta yang melakukan interupsi atau menolak keputusan yang telah KPU buat. Hanya ada satu peserta dari perwakilan pengurus DPC PDIP Sragen, Supriyanto, yang mempertanyakan keputusan KPU terkait penetapan tiga caleg terpilih dari PDIP pada Daerah Pemilihan (Dapil) 1, 2, dan 4.
Supriyanto menyatakan bahwa ada tiga caleg yang terpilih yang sudah ditetapkan KPU Sragen telah mengajukan pengunduran diri lantaran tidak memenuhi sistem aturan main internal Partai PDIP KomandanTe. Sehingga ada kemungkinan ada perubahan tiga nama caleg terpilih di Dapil 1,2, dan 4.
"Terkait hal tersebut bagaimana langkah yang akan KPU lakukan?" tanya Supriyanto kepada Ketua KPU yang bertindak sebagai pimpinan sidang.
Ketua KPU Sragen, Prihantoro, membenarkan bahwa DPC PDIP telah melayangkan sejumlah nama caleg dari sejumlah dapil terkait pengunduran diri. Terkait hal tersebut pihaknya akan melakukan beberapa langkah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Bila mengacu aturan yang ada, nama-nama caleg yang telah disebutkan akan tetap kami tetapkan terlebih dahulu. Berikutnya kami akan bertemu dengan pimpinan partai terkait yang mengusulkan calon yang mengundurkan diri [DPC PDIP Sragen] untuk dimintai klarifikasi. Baru setelahnya bila memang pengunduran dirinya memenuhi syarat dan sesuai dengan keterangan parpol pengusung maka kami akan melakukan perubahan berita acara caleg terpilih," terangnya.
Prihantoro menambahkan proses klarifikasi hingga perubahan berita acara akan memakan waktu 14 hari setelah rapat pleno hari ini. "Dan soal klarifikasi dengan parpol dan perubahan berita acara itu tidak hanya kami lakukan dalan hal pengunduran diri saja, melainkan bila mana ada caleg yang meninggal, terbukti tidak memenuhi syarat, atau terbukti melakukan money politic," imbuhnya.
Prihantoro pun enggan menyebut ketiga nama caleg terpilih PDIP yang mengundurkan diri. "Soal nama itu termasuk informasi yang dikecualikan."
Sekitar pukul 18.00 WIB, rapat pleno penetapan caleg Sragen pun berakhir. Para peserta rapat tampak menerima keputusan yang KPU Sragen tetapkan hari ini dan meninggalkan ruangan dengan tertib.
Berikut Daftar 50 Caleg Terpilih Berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Jumlah Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Sragen KPU Sragen, Kamis (2/5/2024).
Daerah Pemilihan Sragen 1
No Partai Politik Kursi Nama Caleg SuaraPKB 1 kursi Fathurrohman (4.670 suara)
Partai Gerindra 1 kursi Wahyu Dwi Setyaningrum (8.120 suara)
PDIP 4 kursi Sugiyamto (10.025 suara), Suparno (8310 suara), Heru Waluyo (5846), dan Wiwin Muji Lestari (4.401)
Partai Golkar 2 kursi Pujono Elli Bayu Efendi (7.221) dan Utami Dewi Masithoh (7.465)
PKS 1 kursi Riris Purnawan (7.794)
PAN 1 kursi Purwanto (4.771)
Partai Demokrat 1 kursi Budiono Rahmadi (6.476)
Jumlah 11 kursi
Daerah Pemilihan Sragen 2
No Partai Politik Kursi Nama CalegPKB 1 kursi Amelia Suciani (7.056)
Partai Gerindra 1 kursi Jumari (5.518)
PDIP 2 kursi Sutimin (6.019) dan Rizka Ayu Yadi Putri (6.180)
Partai Golkar 1 kursi Tri Handoko (7.929)
PKS 1 kursi Prihandoko (4.152)
PAN 1 kursi Widodo (5.539)
Partai Demokrat 1 kursi Inggus Subaryoto (6.079)
Jumlah 8 kursi
Daerah Pemilihan Sragen 3
No Partai Politik Kursi Nama CalegPKB 1 kursi Endro Supriyadi (7.706)
Partai Gerindra 1 kursi Jumardi (4.983)
PDIP 2 kursi Nugroho Sulistyo (10914) dan Joko Setiawan (6.686)
Partai Golkar 1 kursi Muhamad Haris Effendi (7.915)
PAN 1 kursi Basuki (7.214)
Partai Demokrat 1 kursi Hardiyana (5.730)
Jumlah 7 kursi
Daerah Pemilihan Sragen 4
No Partai Politik Kursi Nama CalegPKB 1 kursi Muslim (6.885)
Partai Gerindra 1 kursi Imam Atma Widjaya (4.973)
PDIP 2 kursi Eko Muji Suharto (5.562) dan Waluyo (6.226)
Partai Golkar 1 kursi Sri Pambudi (7.607)
PKS 1 kursi Wawan Yudi Ernanto (9.460)
PAN 1 kursi Alex Fitroh Hadi Pornomo (5.178)
Partai Demokrat 1 kursi Mualim Sugiyono (5.142)
Jumlah 8 kursi
Daerah Pemilihan Sragen 5
No Partai Politik Kursi Nama CalegPKB 1 kursi Bombong Lukito Samudro (7.344)
Partai Gerindra 1 kursi Joko Supriyanto (6.034)
PDIP 2 kursi Suyanto (10.360) dan Evi Yudamita Pilaratunggal (7.127)
Partai Golkar 1 kursi Taufik Purwoko (5.917)
PKS 1 kursi Agus Aji Kuncoro (4.730)
Partai Nasdem 1 kursi Bambang Widjo Purwanto (5.710)
Jumlah 7 kursi
Daerah Pemilihan Sragen 6
No Partai Politik Kursi Nama CalegPKB 1 kursi Muhammad Bahrul Mustawa (7.370)
Partai Gerindra 1 kursi Hagung Susilo Bayu Aji (5.144)
PDIP 3 kursi Sugiyarto (10.400), Puji Utomo (6.917) , dan Widyastuti (5.877)
Partai Golkar 1 kursi Thohar Ahmadi (5.049)
PKS 1 kursi Anggoro Sutrisno (4.953)
Partai Demokrat 1 kursi Asita (8.597)
Partai Nasdem 1 kursi Tono (7.463)
Jumlah 9 kursi
Sumber: Diolah dari Data Hasil Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Jumlah Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Sragen yang diselenggarakan KPU Sragen.