Esposin, SUKOHARJO -- Tingginya angka kecelakaan di Sukoharjo membuat PT Jasa Raharja harus mengeluarkan santunan hingga Rp50 miliar sepanjang tahun ini hingga September. Santunan itu diberikan kepada ahli waris korban kecelakaan di Kabupaten Jamu.
Hal itu diungkapkan perwakilan PT Jasa Raharja Kantor Perwakilan Sukoharjo, Muhammad Afrizal Basya, pada Rabu (27/9/2023) di Mapolres Sukoharjo.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
"Tingkat kecelakaan di Sukoharjo ini cukup tinggi. Sampai dengan saat ini untuk jumlah santunan di Kantor Perwakilan Sukoharjo sudah sampai Rp50 miliar. Wilayah Sukoharjo, Wonogiri, dan Karanganyar masuk di Kantor Perwakilan Sukoharjo. Kecelakaan didominasi kendaraan bermotor dengan usia produktif antara 14-55 tahun," terang Afrizal.
Sesuai UU 34/1964 untuk korban kecelakaan di lalu lintas jalan mendapat santunan dari Jasa Raharja. Namun ada kecelakaan yang tidak dikaver, yakni kecelakaan tunggal. Sementara kecelakaan yang menimpa pengendara yang belum memiliki SIM, menurut Afrizal, kebijakan pemberian santunannya masih dibahas.
Sementara itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, menyatakan prihatin atas banyaknya kasu kecelakaan lalu lintas di wilayahnya. Ia mengeklaim berbagai langkah sudah dilaksanakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, seperti sosialisasi, inovasi, upaya pencegahan, hingga penindakan kepada para pelanggar aturan. Namun tetap saja hampir setiap hari kejadiaan laka lantas terjadi di wilayah Sukoharjo.
Diberitakan sebelumnya, Satlantas Polres Sukoharjo mencatat ada 509 kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Jamu dalam rentang Januari-April 2023. Sebanyak 29 korban kecelakan lalu lintas di antaranya kehilangan nyawa.
“Kasus kecekaan selama empat bulan terakhir ada 509 kejadian, jumlah itu mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 29 orang, sementara 742 orang luka ringan. Kerugian material mencapai Rp401.250.000,” urai Kasatlantas, AKP Sofia Wuriana, mewakili Kapolres, Senin (15/5/2023).