SOLO--Tidak kurang dari 13 kg daging sapi basah (glonggongan) disita tim gabungan Pemkot dan Polresta Solo dari seorang pedagang daging berinisial M di Pasar Legi, dalam operasi yustisi menjelang Hari Natal dan Tahun Baru, Jumat (23/12/2011) dini hari.
Selain itu, di pasar yang sama, tim juga menemukan 2 kg kepala ayam busuk.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Solo, drh Weni Ekayanti, kepada wartawan di Balaikota, Jumat, mengungkapkan selain Pasar Legi, tim gabungan yang juga beranggotakan petugas Satpol PP dan Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) itu menyisir sejumlah pasar tradisional lain. Di antaranya Pasar Nusukan, Jagalan dan Harjodaksino.
“Semuanya relatif aman. Hanya di Pasar Legi kami menemukan ada daging sapi basah sebanyak 13 kg dan kepala ayam busuk sebanyak 2 kg. Penjualnya orang baru, dalam arti belum pernah tertangkap basah menjual daging basah. Semuanya kami ambil dan kami bawa sampelnya,” jelas Weni.
(shs)