Esposin, SOLO—Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Solo bersama Satuan Narkoba Polresta Solo, Denpom IV/4 Solo, dan Provost Solo, menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Solo, Rabu (12/6/2024) malam.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah(Jateng), Brigjen Pol Agus Rohmat, melalui Kepala BNN Kota Solo, AKBP I Gede Nakti Widhiarta, mengatakan razia dilakukan di tempat-tempat yang rawan penyalahgunaan Narkoba.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
“Kegiatan razia ini kami lakukan di tempat-tempat rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Kegiatan seperti ini akan kami lakukan terus menerus,” ujar dia melalui siaran pers ke Esposin, Kamis (13/6/2024).
Nakti menjelaskan razia secara berkelanjutan diharapkan dapat menekan potensi penyalahgunaan Narkoba. Selain itu razia untuk memberikan rasa aman kepada seluruh lapisan masyarakat Solo karena bersih dari Narkoba.
“Tentunya kita semua tidak ingin tempat hiburan ini menjadi tempat peredaran Narkoba. Maka dari itu kesadaran sendiri dari pihak manajemen juga harus hadir dan berperan dalam memberantas peredaran Narkoba,” urai dia.
Menurut Nakti, razia di tempat hiburan malam dilakukan dengan menguji atau mengetes urine para pelaku hiburan malam. Dari uji sampel urine yang dilakukan diketahui satu orang positif menggunakan zat Benzodiazepine.
“Dari sampel yang diambil didapati satu orang positif zat Benzodiazepine. Yang bersangkutan dibawa ke Kantor BNN Solo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia. Nakti menyatakan BNN Solo berkomitmen mencegah peredaran gelap narkoba.
Apalagi saat ini sudah mendekati Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI. Dia mengajak seluruh elemen masyarakat Solo untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba di Kota Bengawan.