Esposin, SRAGEN — Tim buru sergap (buser) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen berhasil meringkus kembali satu dari lima tahanan kasus narkoba yang kabur. Tahanan tersebut berinisial AS yang terjerar kasus narkoba.
AS ditangkap di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten pada Jumat (25/11/2022) malam atau empat hari setelah kabur pada Senin (21/11/2022).
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala LP Kelas IIA Sragen, Budi Yuliarno, saat dihubungi Esposin, Sabtu (26/11/2022), bersyukur atas keberhasilm tim menangkap satu dari lima tahanan yang kabur. Ia belum bisa menjelaskan kronologi penangkapan AS karena posisinya masih di Jakarta.
Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik LP Kelas IIA Sragen, David Sapto Aji, mengungkapkan penangkapan AS berkat kerja sama dengan instansi lain. “Posisi tahanan yang tertangkap itu masih di Jakarta, yakni dititipkan di Unit Pelayanan Teknis (UPT) terdekat. Untuk selanjutnya, kami berkoordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham [Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia] dan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham untuk tindak lanjut atas hasil penangkapan tahanan tersebut,” jelas David.
Baca Juga: 5 Tahanan LP Sragen yang Kabur Berstatus Terdakwa, 2 di Antaranya Mau Tuntutan
Penangkapan AS ini diharapkan bisa menjadi pintu masuk untuk mengendus keberadaan empat tahanan lain yang masih buron. Untuk kronologi penangkapan tersebut, David masih menunggu informasi dari Tim Buser LP Sragen.
Keempat tahanan yang belum tertangkap itu berinisial Zub, SAP, Mun, dan WK. Keempat tahanan itu merupakan tahanan kasus pencurian. Sebelumnya Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen Mujib Syaris menyebut kelima tahanan yang kabur dari LP itu berstatus sebagai terdakwa dan merupakan tahanan titipan dari Majelis Hakim karena belum ada putusan atas kasus itu.