Solo (Espos.id)--Pemkot Solo diminta menghentikan rencana perobohan bangunan eks Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mangunjayan sebelum keluar rekomendasi kajian dari Tim Ahli.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Demikian ditegaskan anggota Tim Ahli, Suharsono kepada Espos, Senin (31/10/2011) menyikapi rencana kontraversi Pemkot Solo tersebut.
Suharsono menilai, eks SRJ Mangunjayan diduga kuat masukdalam kawasan cagar budaya Sriwedari.Sehingga pihaknya meminta agar Pemkot lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.
"Kita tahu bekas RSJ Mangunjayan berada dalam satu kompleks Sriwedari. Dugaan kuat Mangunjayan masuk kawasan cagar budaya peninggalan PB X," paparnya.
Pihaknya juga meminta masyarakat dan pemerhati budaya agar bisa menahan diri dulu sebelum ada rekomendasi Tim Ahli. Sebab dikhawatirkan akan memperkeruh suasana lantaran semua bicara dalam perspektif masing-masing.
(asa)