Esposin, KLATEN -- Tiga peleton aparat gabungan bakal disiagakan di daerah perbatasan Jateng-Jogja, tepatnya di Prambanan, Klaten begitu larangan mudik diberlakukan, 6-17 Mei 2021. Selain bersiaga di jalur utama di Prambanan, para tim gabungan itu akan ditempatkan di beberapa jalan tikus di perbatasan Jateng-Jogja.
Berdasarkan pantauan Esposin, tim gabungan kembali menggelar operasi yustisi di Prambanan, Jumat (30/4/2021) pukul 16.30 WIB. Operasi ini dipimpin Kabagops Polres Klaten, AKP Wayan Suhendar. Tim gabungan terdiri atas Polres, Kodim, Satpol PP, Dishub, Orari, dan sejumlah sukarelawan di Klaten. Mobil pribadi dari luar kota yang disetop tim gabungan, seperti mobil berpelat nomor B, KT, L, dan lainnya.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
"Kegiatan sore ini difokuskan mengecek para pengemudi mobil pribadi berpelat nomor luar daerah. Kami mengecek identitas diri penumpang, tujuan perjalanannya [dari mana mau ke mana], dan kondisi kesehatannya. Beberapa di antaranya diwajibkan mengikuti tes swab antigen," kata Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Klaten, Iptu Masna.
Baca Juga: Kandangkan Kendaraan Dinas, Pemkab Klaten Ancam Copot Jabatan ASN yang Mudik
Belum Ada Yang Putar Balik
Hal senada dijelaskan Kabagops Polres Klaten, AKP I Wayan Suhendar. Pada operasi hari ini, menurutnya, jumlah kendaraan yang sempat dihentikan ada 30 unit. Sementara jumlah pengemudi dan penumpang yang di tes swab antigen mencapai 20 orang."Semua yang di tes swab sore ini, hasilnya negatif Covid-19 dan dipersilakan melanjutkan perjalanan. Sampai sekarang, kami belum pernah meminta pengemudi kendaraan putar balik karena hasil swab sejauh ini negatif Covid-19," katanya.
Salah seorang pengemudi mobil Grand Livina berpelat nomor B, Zamzam, 23, sempat dicegat tim gabungan. Setelah ditanya identitas diri dan kondisi kesehatan, pria yang ber-KTP Jakarta itu diminta mengikuti tes swab antigen di Pospam Prambanan.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan di Tanggul Kali Woro Klaten Berusaha Hilangkan Jejak Tapi Gagal
Tim gabungan sudah dua kali melakukan operasi yustisi di Prambanan. Operasi yustisi pertama berlangsung, Rabu (21/4/2021) pukul 17.00 WIB. Sedangkan operasi yustisi kali kedua berlangsung, Selasa (27/4/2021) pukul 17.00 WIB. Saat operasi yustisi kali kedua, tim gabungan dipimpin langsung Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu.