Esposin, BOYOLALI – Polisi mengungkapkan kronologi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Jembungan – Sawit tepatnya di Dusun Jetis, Jipangan, Banyudono, Boyolali pada Jumat (25/3/2022) dini hari. Kecelakaan tunggal itu menewaskan seorang wanita asal Kartasura, Sukoharjo.
Saat kecelakaan maut di Banyudono Boyolali terjadi, korban bernama Kumala Winta, 51, seorang wanita asal Dusun Karang Tengah, Ngadirejo, Kartasura, Sukoharjo, tengah mengendarai kendaraan motor Honda Beat dengan nomor polisi AD-4652-DJC.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Kanit Laka Satlantas Polres Boyolali, Ipda Budi Purnomo, menjelaskan kecelakaan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Dia menjelaskan kecelakaan yang menimpa warga Kartasura, Sukoharjo, tersebut terjadi diduga karena sang pengendara motor kehilangan konsentrasi saat berkendara.
Baca juga: Polres Boyolali Bakal Gencarkan Razia Balap Liar Selama Ramadan
Awalnya, ungkap dia, korban mengendarai sepeda motor melaju dari arah barat ke timur atau dari Jipangan menuju Sawit. "Sesampai di TKP [tempat kejadian perkara], di pertigaan jalan menikung, pengendara hilang konsentrasi masuk ke parit dan terjatuh,” ungkap Budi saat dimintai konfirmasi Esposin via WhatsApp pada Jumat.
Meninggal di TKP
Dia menambahkan akibat kecelakaan itu, Winta mengalami luka pada wajah dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Selanjutnya, ungkap Ipda Budi Purnomo, korban dibawa ke RSUD Pandan Arang Boyolali.Lebih lanjut, Ipda Budi mengimbau kepada semua masyarakat agar tetap memperhatikan keselamatan diri sendiri maupun orang lain saat berkendara di jalan. "Perhatikan juga batas kecepatannya. Perhatikan juga sebelum berkendara itu siap diri dan siap surat-surat," jelasnya.
Baca juga: Pandemi Bawa Hoki, Pria Boyolali Ini Hasilkan Cuan dari Jangkrik Alam
Dia menguraikan jika kondisi badan tidak sehat, jangan memaksakan diri berkendara. "Siap diri terutama kalau enggak sehat jangan dipaksakan. Kalau surat-surat jelas ya SIM dan STNK," urai dia. Dia menekankan agar jangan nekat mengendarai kendaraan dalam keadaan mengantuk.