Esposin, SRAGEN—Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maut antara mobil dan truk yang terjadi di Jalan Sragen-Ngawi, tepatnya di depan SPBU Lemahbang, Desa Karanganyar, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, Selasa (13/8/2024) dini hari, diduga disebabkan pengemudi truk hilang konsentrasi.
Adapun, satu korban kecelakaan yang meninggal dunia di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen merupakan penumpang mobil Suzuki Ertiga.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kanit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen Iptu M. Nur Arifin kepada Esposin, Selasa, mengungkapkan peristiwa nahas itu terjadi pada pukul 03.15 WIB tetapi baru dilaporkan ke polisi pada pukul 03.30 WIB.
Dia menerangkan lakalantas itu melibatkan mobil Suzuki Ertiga berpelat nomor AG 1274 RP dan truk berpelat nomor AD 8532 GE.
“Kronologinya, semula truk yang dikemudikan Nur Ramadhani, 20, warga Jenar, Sragen, berjalan dari arah barat ke timur. Sedangkan mobil Suzuki Ertiga yang dikemudikan M. Adib Baihaqi, 43, warga Wonodadi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, berjalan dari arah berlawanan, yakni dari timur ke barat. Saat mendekati lokasi kejadian, pengemudi truk tiba-tiba hilang kosentrasi dan lepas kendali,” jelas Nur.
Dia melanjutkan karena pengemudi truk kehilangan kosentrasi maka laju truk menjadi terlalu ke kanan. Pada saat bersamaan, ujar dia, dari arah berlawanan melaju mobil Suzuki Ertiga.
Dia menjelaskan karena jarak sudah terlalu dekat, mengemudi truk tidak bisa menguasai truknya sehingga truk membentur mobil yang datang dari arah berlawanan.
Akibat kejadian itu, pengemudi truk dan dan pengemudi mobil mengalami luka-luka dan dirawat di RSUD Sragen.
Dia menjelaskan mobil itu ditumpangi tiga orang, salah satunya Chafidul Fuad, 56, warga Ponggok, Kabupaten Blitar, Jatim, yang meninggal dunia di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen.
Sedangkan dua penumpang lainnya dirawat di RSUD Sragen, yakni Tusiroh, 59, warga Tulungagung, Jatim; dan Mustaji, 73, warga Tulungagung, Jatim.