Esposin, WONOGIRI—Kecamatan Jatiroto, Wonogiri, heboh. Seorang perempuan berusia 14 tahun mengaku telah melakukan seks bebas dengan enam teman laki-lakinya.
Skandal seks bebas anak di bawah umur ini kini ditangani Satgas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Wonogiri. Kasus tersebut juga sudah dilaporkan ke Polsek Jatiroto dan kini ditangani Polres Wonogiri.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Informasi yang dihimpun Esposin, skandal seks anak di bawah umur itu kali pertama diketahui oleh pengurus karang taruna di desa di Jatiroto. Si perempuan itu juga merupakan pengurus karang taruna.
Baca Juga: Cabuli 7 Remaja Laki-Laki, Paranormal Wonogiri Ngaku Pernah Jadi Korban Pencabulan
"Awalnya para pemuda [pengurus karang taruna] curiga karena seorang perempuan yang kebetulan merupakan anggota karang taruna sering pulang larut malam," kata Camat Jatiroto, Suparmo, mengawali kronologi seperti dalam pesan singkatnya kepada Esposin, Selasa (8/2/2022).
Kecurigaan itu akhirnya terungkap pada Sabtu (5/2/2022). Sekelompok pemuda yang curiga sengaja mengawasi perempuan yang saat itu baru saja pulang pukul 01.00 WIB. Mereka menghentikan perempuan itu untuk dimintai keterangan.
"Dengan jujur anak itu mengaku baru saja berbuat asusila dengan rekan laki-laki sebayanya dari Desa Pesido. Ditanyai lebih lanjut, dia mengaku telah sering melakukan perbuatan itu dengan enam orang dalam waktu berbeda," imbuh Suparmo.
Baca Juga: 2021, Polres Wonogiri Banyak Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak
Lewat pengakuannya, menurut keterangan Suparmo, perempuan itu kemudian dikumpulkan bersama semua laki-laki beserta orang tua masing-masing. Seusai mendengar pengakuan seluruh laki-laki yang semuanya masih di bawah usia 18 tahun, karang taruna meminta pemerintah desa dan kecamatan serta Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menindaklanjutinya.
Sekretaris Camat sekaligus Ketua PPA Jatiroto, Miran, mengatakan telah menerima laporan kasus itu dan mengambil langkah pendampingan.
"Satgas PPA akan mengambil langkah pembinaan, pendampingan. Lalu berkoordinasi dengan sekolah tempat belajar anak dan satgas di tingkat kabupaten, serta melapor ke kepolisian guna dilakukan pendalaman," ucap Miran.