Esposin, SOLO—Dalem Kepatihan Mangkunegaran Solo yang beralamat di Jl Ronggowarsito ternyata milik seorang pengusaha bernama Nur Harjanto atau Nur “Daging”.
Informasi tu disampaikan keponakan Nur Harjanto, yaitu Guruh Adi Novianto, saat diwawancara ekslusif Esposin, Selasa (17/1/2023).
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
“Njih leres [milik Nur Harjanto]. Saya keponakannya. Milik Pak Nur Harjanto atau Nur Daging, sama orangnya,” ujar dia.
Guruh menjelaskan Nur Daging adalah nama panggilan dari Nur Harjanto. Nama itu melekat dan dikenal masyarakat karena dulu Nur berjualan daging.
“Keluarga kami dulu keluarga daging. Semua sama, keluarga dulu memulai dari usaha daging,” imbuh dia.
Guruh mengaku telah memenuhi panggilan pejabat Dinas PUPR Solo pada Selasa pagi ini. Dia datang ke Kantor DPUPR Solo mewakili Nur.
Ihwal ketidakdatangan di Kantor DPUPR Solo pada Senin (16/1/2023) menurut dia karena miss-komunikasi.
“Kemarin itu ada miss-komunikasi. Saya juga di Jakarta. Tapi ini tadi saya sudah ke DPUPR. Saya yang mewakili [Nur Harjanto],” papar dia. Pertemuan dengan pejabat DPUPR Solo, menurut dia, untuk berkoordinasi terkait pemenuhan prosedur dan persyaratan.
“Pada intinya tadi di DPUPR Solo berkoordinasi untuk memenuhi semua prosedurnya, dan kelengkapan dalam persyaratan revitalisasi bangunan cagar budaya. Prinsipnya seperti itu. Prosedur dan semua persyaratan akan kami penuhi semuanya,” kata dia.
Sembari menunggu pemenuhan persyaratan dan prosedur, menurut Guruh, aktivitas fisik restorasi Dalem Kepatihan Mangkunegaran sudah dihentikan sejak beberapa waktu lalu.
“Iya, dari kemarin, sejak awal [ramai] itu, sudah langsung berhenti,” aku Guruh.
Aktivitas fisik akan dilanjutkan bila pengurusan Pengurusan Bangunan Gedung atau PBG selesai. “Terkait untuk konstruksi, nanti kami menunggu pendampingan, dan juga kajian. Sudah komunikasi juga dengan TACB, dengan dinas atau OPD terkait,” urai dia.
Sebelumnya, warga Solo digegerkan dengan dibongkarnya Pendapa Dalem Kepatihan Mangkunegaran Solo yang merupakan bangunan cagar budaya. Karena berstatus bangunan cagar budaya, tak sembarangan merevitalisasinya. Sedangkan pembongkaran Pendapa Dalem Kepatihan Mangkunegaran itu menurut Guruh untuk direstorasi atau ditinggikan karena kondisinya sudah rusak.