WONOGIRI -- Dua remaja asal Desa Gemantar, Selogiri, Wonogiri harus masuk tahanan di Mapolres Wonogiri karena ketahuan warga saat melakukan pencurian ayam di rumah Rendi Putranto, 21, warga Dusun Blewah, Desa Gemantar Selogiri, Selasa (20/11/2012). Dua remaja itu yaitu, TP, 18 dan Ek, 18.
Kaur Bin Ops Reskrim Polres Wonogiri Iptu Sukadi, mengatakan peristiwa bermula saat itu dua tersangka melakukan aksinya di rumah korban pukul 20.30 WIB melalui pintu belakang.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
“Dalam pemeriksaan, pelaku, TP masuk untuk mengambil ayam jantan dan Ek menunggu di dekat rumah korban,” ujarnya saat didampingi Kasatreskrim, AKP Sukirwanto, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Ni Ketut Swastika, Selasa.
Dari hasil pemeriksaan, kata Sukadi, ketika TP hendak mengambil ayam, tiba-tiba ayam itu berkokok keras dan membuat gaduh di belakang rumah korban.
“Korban Rendi curiga dan mengecek kegaduhan tersebut ke rumah bagian belakang,” jelasnya saat ditemui wartawan. TP saat itu panik langsung melepaskan ayam jantan itu dan bersembunyi dibalik pintu belakang rumah korban. Sukadi mengatakan Rendi saat itu semakin curiga ketika melihat ayamnya kondisi ayamnya yang sudah terlepas dan tidak sengaja melihat pelaku yang bersembunyi dibalik pintu.
“Ketika berpapasan melihat pelaku, kontan Rendi berteriak maling sehingga mengundang perhatian warga,”kata Sukadi.
Menurutnya, beberapa warga yang datang langsung menghajar pelaku, TP hingga babak belur, sedangkan pelaku lain, Ek sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap pihak berwajib.
Sementara dari hasil pengembangan penyelidikan, kata Sukadi, Ek juga mengaku pada hari yang sama melakukan pencurian beras untuk warga miskin (raskin) sebanyak delapan karung di Kantor Balaidesa Gemantar.
“Masing-masing karung memiliki berat 15 kilogram,” jelasnya.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa ayam jantan dan sepeda motor Yamaha Jupiter Z berpelat nomor E 2618 PE milik pelaku untuk menjalankan aksinya.