Wonogiri (Espos)--Tiga pegawai Pemkab Wonogiri terancam dipecat dan diberhentikan sementara dalam jabatannya karena terlibat tindak pidana kejahatan.
Ketiga meliputi seorang CPNS penjaga sekolah dan dua lainnya berstatus PNS. Ketiganya terlibat tindak penggelapan, judi maupun pencabulan.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Penegasan itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri, Reni Ratnasari, saat ditemui Espos di ruang kerjanya, Senin (30/11).
Lebih lanjut Reni menyatakan tiga pegawai itu masing-masing berstatus Sekdes yang baru menerima SK PNS beberapa waktu lalu, CPNS dan PNS aktif.
Sementara itu, Bupati Wonogiri H Begug Poernomosidi di hadapan ratusan peserta upacara Hari Korpri ke-38 di Alun-alun Giri Krida Bakti Wonogiri meminta anggota Korpri senantiasa meningkatkan profesionalitas demi mendukung pemerintahan yang baru.
tus