Sukoharjo (Esposin)--Kapolres Sukoharjo, AKBP Tri Hartono EL menekankan akan menindak anggotanya bilamana diketahui terlibat membantu jasa debtcolector (DC).
Dia meminta penyedia pembiayaan tak menggunakan jasa preman atau backing aparat dalam menagih pengguna kredit.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
“Karena penggunaan debtcolector rentan dengan masalah pidana,” katanya kepada wartawan, Rabu (13/4) siang.
(ovi)