Esposin, SOLO -- Seorang laki-laki berinisial S, 48, warga Kampung Kalitan RT 001/RW 001, Penumping, Laweyan, Solo, dilaporkan ke Polsek Laweyan setelah kepergok warga setempat membawa AS, 42, seorang perempuan yang bukan istrinya ke sekolah tempat kerjanya.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
S merupakan tenaga honorer yang bekerja sebagai penjaga sekolah di salah satu SDN di Kampung Tunggulsari, Pajang, Laweyan.
Kasi Humas Polsek Laweyan Aiptu Heriyanto, mewakili Kapolsek Laweyan Kompol Santoso, mengatakan kasus tersebut bermula saat warga Kampung Tunggulsari RT 003/RW 016, melihat S menerima AS di lingkungan sekolah pada malam hari.
Warga resah dan melaporkannya ke bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) Pajang, Bripka Slamet Widodo.
“Kami menindaklanjuti laporan tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Heri kepada Menurut Heri, anggota bhabinkamtibmas setelah mendapatkan laporan tersebut mendatangi lokasi. Anggota melihat sendiri S membawa AS ke sekolah pada malam hari. “Kami sebelumnya juga mendapatkan laporan dari suami AS kalau istrinya berselingkuh dengan S. Suami AS tercatat sebagai warga Desa Jaten, Karanganyar, kemudian menempuh jalur hukum atas peristiwa ini,” kata dia. Polsek Laweyan mengumpulkan pihak terkait mulai dari tokoh masyarakat, kelurahan, dan kepala sekolah untuk menyelesaikan kasus ini. Hasil keputusan bersama, S diminta untuk tidak tinggal lagi di sekolah tersebut.