Esposin, SOLO--Ratusan tenaga honorer kategori II (K2) di Kota Solo resah terkait kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) yang membatalkan rencana pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2016.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Mereka mengancam akan nglurug ke Jakarta guna mempertanyakan kejelasan nasibnya. Salah satu tenaga honorer K2 di Solo, Haryono, mengaku kecewa dengan kebijakan Menpan. Menpan membatalkan rencana pengangkatan honorer K2 dengan alasan tak ada anggaran.
“Kami sangat resah dengan informasi itu. Padahal jelas-jelas kami dijanjikan tahun ini bisa diangkat,” kata dia kepada Esposin, Jumat (22/1/2016).
Haryono bersama ratusan tenaga honorer K2 lainnya berencana menemui Menpan dan RB. Mereka akan mempertanyakan nasibnya. Selama ini Pemerintah dinilai hanya obral janji dan tidak bisa merealisasikannya. Ia bersama honorer K2 lainnya berharap bisa ada kejelasan apakah diangkat menjadi CPNS atau tidak.
“Saya sudah kerja 10 tahun. Saya berharap bisa segera ada kejelasan. Apalagi tahun lalu BKD [Badan Kepegawaian Daerah] minta kami melengkapi kelengkapan administrasi,” ujarnya.
Namun, lanjut dia, ternyata tetap saja belum ada kepastian akan nasib para tenaga honorer K2 yang tidak lolos seleksi 2013 ini. Ironisnya, Menpan dan RB memutuskan tidak akan mengangkat honorer K2 tahun ini.
Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Pegawai BKD Solo Lancer S. Naibaho mengaku banyak menerima keluhan dan pengaduan dari tenaga honorer K2 di Solo. Mereka mempertanyakan kebenaran informasi terkait pembatalan pengangkatan honorer K2 oleh Kemenpan dan RB. Lancer mengaku tak bisa berbuat apa-apa dengan kebijakan itu.
“Kami sudah memverifikasi data tenaga honorer K2. Data itu pun sudah kami kirim ke Kemenpan dan RB,” katanya.
Namun, Lancer belum bisa memastikannya nasib para tenaga honorer K2 tersebut. Hal ini lantaran tidak adanya kejelasan dari Kemenpan dan RB soal nasib mereka. Menurutnya, verifikasi yang telah dilakukan hanya digunakan sebagai bahan analisis dan pertimbangan perumusan kebijakan selanjutnya.
Verifikasi ini dinilai perlu dilakukan guna pemutakhiran data di mana masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). “Dari hasil verifikasi, ada 11 honorer di antaranya sudah meninggal dunia. Jadi dari 520 honorer K2, tinggal 509 honorer yang kini belum jelas nasibnya,” kata Lancer.
Lancer berharap Pemerintah Pusat segera memberikan kepastian karena usia honorer K2 rata-rata sudah tua. Lancer mengaku tak dapat berbuat banyak karena pengangkatan sebagai CPNS merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Selain honorer K2, Lancer menambahkan, BKD juga belum mendapatkan kepastian mengenai kemungkinan rekrutmen CPNS melalui jalur umum. Padahal sebelumnya Pemkot telah mengusulkan tambahan 1.500 pegawai ke Kemenpan dan RB. Tapi sejauh ini belum ada informasi balik mengenai berapa usulan yang diterima.