Esposin, KLATEN — Temuan benda kuno di Situs Wonoboyo, Desa Wonoboyo, Kecamatan Jogonalan, Klaten yang berada di dekat Tol Solo-Jogja diduga merupakan milik bangsawan, raja, atau kerabat kerajaan. Mimpi menjadi petunjuk para penemu artefak tersebut.
Benda-benda itu di antaranya berupa talam, wadah dari keramik, teko keramik, mangkuk logam, cuplak logam, arca berbahan logam, serta pecahan gerabah. Kedua warga yang menemukan beragam benda itu masing-masing bernama Sriyanto, 46, dan Sumidi, 47, warga Desa Wonoboyo.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Awalnya, Sriyanto mencari rumput di sekitar lokasi saat sore hari. Lantaran curiga dengan benda di permukaan tanah, Sriyanto kembali dengan seorang temannya bernama Sumidi untuk melihat benda tersebut.
Setelah mencoba menggali, mereka menemukan berbagai benda dan artefak kuno itu di dalam tanah wilayah Wonoboyo, Klaten. Temuan itu kemudian dilaporkan ke pemerintah desa setempat.
Karena bersamaan dengan cuti bersama, benda-benda yang ditemukan kemudian diamankan ke kantor desa setempat, Selasa (25/4/2023). Sumidi mengakui sebelum menemukan benda-benda kuno itu dia sudah memiliki firasat.
“Dua pekan sebelum penemuan itu saya mimpi disuruh ke sana [lokasi penemuan] saja. Tidak tahu artinya apa. Kemudian setiap malam saya datang ke sana. Ya hanya duduk saja di sana,” kata Sumidi saat ditemui Esposin di Kantor Desa Wonoboyo, Kamis (27/4/2023).
Temuan benda kuno tersebut bukanlah kali pertama di desa itu. Sebelumnya, artefak emas di Desa Wonoboyo menjadi temuan terbesar harta karun di Indonesia.
Laman Grafico Art menulis di samping temuan emas terdapat prasasti yang mengungkapkan pemilik timbunan Wonoboyo [diperkirakan] adalah seorang raja.
Raja tersebut diperkirakan -berdasarkan mangkuk sedekah emas yang ditemukan di antara harta karun yang ditemukan- pensiun dari kehidupan duniawi untuk menjadi pendeta Hindu.
Menurut buku yang disusun tim penulis Museum Nasional Indonesia dalam Treasures of the National Museum Jakarta, berdasar data yang diperoleh, harta karun Wonoboyo ini diperkirakan berasal dari abad ke-10 atau abad sebelumnya.
Hal itu terlihat dari tempat bentuk penyimpanan emas –wadah periuk-belanga dari Tiongkok– yang banyak digunakan untuk mengumpulkan benda-benda berharga pada abad ke-10.
Martowikrido Wahyono dalam Old Javanese Gold (4th-15th century): An Archaeometrical Approach, memperkirakan emas di Wonoboyo berasal dari periode akhir abad ke-9 hingga pertengahan abad ke-10.
Asumsi tersebut berdasarkan kesesuaian antara tulisan di beberapa mangkuk dengan Prasasti Lintakan yang berasal dari tahun 900-an.
Selain itu keberadaan dua perangkat perhiasan yang ditata secara rumit dan dua perhiasan bercorak bunga teratai berlapis emas, serta ketiadaan pencitraan dewa-dewi atau peralatan upacara, semakin memperkuat dugaan bahwa harta karun Wonoboyo merupakan isi ruang harta seorang pangeran dari keluarga dekat raja masa kekuasaan Kerajaan Medang hingga Mataram Kuno di Jawa.
Temuan yang paling indah di Situs Wonoboyo, adalah mangkuk yang bagian luarnya yang berlekuk enam, berhiaskan relief Ramayana yang menceritakan penculikan dewi Sita oleh Rawana.
Oleh karena itu mangkuk ini dikenal dengan sebutan mangkuk Ramayana. Relief-relief tersebut dibuat dengan teknik solder dan teknik tempa mengambil sistem tempa dari sisi dalam (repousse technique).
Temuan emas tersebut juga menampilkan kesenian yang halus serta memamerkan keahlian teknik dan pencapaian estetika pandai emas Jawa kuno.
Pada permukaan koin emas terukir huruf “ta”, singkatan dari “tail” atau “tahil” unit mata uang Jawa kuno.
Ditemukan juga tulisan Saragi Diah Bunga dalam bahasa Kawi, yang mungkin adalah nama pemiliknya. Temuan ini diperkirakan berasal dari masa pemerintahan Raja Balitung (899–911). Benda mewah seperti ini diduga milik bangsawan atau anggota keluarga raja.