“Kami menjamin keamanan para tersangka dan akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Kapolres yang didampingi Kasatreskrim, AKP Parwanto, Rabu (11/6/2014).
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Pendekatan itu sebelumnya telah membuahkan hasil, tiga tersangka menyerahkan diri ke pihak berwajib. Kapolres menambahkan untuk sementara ini, ada enam tersangka yang akan diproses hukum lebih lanjut terkait kasus itu.
Berdasarkan pemeriksaan kepolisian, saksi-saksi menyebutkan enam nama tersangka itulah terlibat saat tawuran. “Sejauh ini baru enam tersangka itu. Namun kalau nanti dari pengembangan kasus ternyata ditemukan pelaku lain, ya tidak tertutup kemungkinan pelaku bisa bertambah,” tambahnya.
Tawuran di Dukuh Kalitelawah, Desa Ngaren, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali meletus Senin (12/5/2014) lalu. Tawuran itu dipicu masalah kehilangan helm yang berujung pada pengeroyokan dan menyebabkan tewasnya Agus Riyanto, 23, warga Desa Kalimati, Kecamatan Juwangi, Kamis (15/5/2014), lantaran mengalami luka berat.