Esposin, BOYOLALI - Tim Polres Boyolali memburu salah satu tersangka kasus bentrok di Waduk Cengklik, Yulianto alias Lampor, warga Dukuh Tegalrejo, Desa Ngesrep, Kecamatan Ngemplak, Boyolali.
Pada Selasa (14/4/2015) malam, tim mencari tersangka ke rumahnya di Ngemplak. Tapi dari informasi warga sekitar, rumah tersangka sudah digusur terkena proyek tol dan pindah ke Jaten, Karanganyar.
“Ternyata rumah di sana [Jaten] sudah dikontrakkan. Ada informasi dia kembali ke Tegalrejo, Cengklik. Tapi kami cari, katanya ndak pernah pulang,” kata Kapolres Boyolali, AKBP Budi Sartono, melalui Kasatreskrim AKP Budiarto, saat berbincang dengan
Kasatreskrim menegaskan Yulianto belum resmi berstatus sebagai buron meski yang bersangkutan sembunyi dan menghindar dari upaya penangkapan.
“Dia sudah tersangka, jadi tidak perlu dipanggil diperiksa, langsung akan kami tangkap,” ujar dia.
Seperti diketahui, Yulianto terlibat bentrok antarpemuda di sekitar Waduk Cengklik pada 25 Maret 2015. Selain menjadi tersangka, Yulianto juga menjadi korban dalam bentrok tersebut. Dia sempat dirawat di rumah sakit karena mengalami luka.
Dalam kasus ini, Yulianto dijerat UU Darurat No.12 tahun 1951 karena membawa senjata tajam dan menjadi pemicu bentrok.
Sebelumnya penetapan tersangka terhadap Yulianto, Polres telah menetapkan dua tersangka lain yakni warga Ngargorejo, Fajar dan Rizal, yang sama-sama terlibat bentrok.
Untuk proses penyidikan terhadap dua tersangka Fajar dan Rizal, kata Kasatreskrim, telah memasuki tahap pelimpahan ke kejaksaan.
Kapolres memastikan tim di kepolisian akan menuntaskan kasus tersebut. “Meskipun satu tersangka belum bisa kami tahan, kasus tetap dilanjutkan,” kata Budi Sartono.