Esposin, KLATEN -- Lima partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di Klaten memenuhi syarat ambang batas perolehan suara untuk mengusung pasangan calon bupati-calon wakil bupati (cabup-cawabup) di Pilkada 2024 secara mandiri alias tanpa harus berkoalisi.
Sesuai Keputusan KPU Klaten Nomor 1787 Tahun 2024, syarat ambang batas parpol atau gabungan parpol bisa mengusung pasangan calon di Pilkada Klaten yakni 7,5 persen dari total suara sah pada Pemilu 2024. Total suara sah hasil Pemilu 2024 di Klaten yakni 808.859 suara sehingga 7,5 persennya yakni 60.665 suara.
Kelima parpol yang memenuhi syarat ambang batas itu yakni PDIP dengan 281.383 suara atau 34,79 persen, Partai Golkar dengan 102.603 suara atau 12,68 persen. Kemudian, Partai Gerindra dengan 85.241 suara atau 10,54 persen, PKS dengan 78.255 suara atau 9,67 persen, dan PKB yang memperoleh 72.730 suara atau 8,99 persen.
“Total ada lima partai politik yang bisa mendaftarkan bakal cabup-cawabup tanpa harus berkoalisi. Untuk hari pertama pendaftaran, belum ada yang mendaftarkan pasangan calon,” kata Ketua KPU Klaten, Primus Supriono, saat ditemui wartawan di KPU Klaten, Selasa (27/8/2024).
Salah satu parpol yang berpeluang mengusung pasangan calon di Pilkada Klaten yakni Partai Gerindra. Namun, DPC Partai Gerindra Klaten menyatakan kecil kemungkinan bakal mengusung pasangan calon sendiri. DPC Partai Gerindra Klaten telah memastikan bergabung dalam koalisi besar bersama PDIP dan enam parpol lainnya.
“Atas keputusan MK, Partai Gerindra ada peluang untuk bisa mengusung sendiri. Tetapi karena dalam perjalanan, kami sudah lama menjalin komunikasi dengan partai-partai lain khususnya PDIP dan sudah menandatangani MoU [memorandum of understanding], tentunya kami harus komitmen sesuai dengan MoU,” jelas Ketua DPC Partai Gerindra Klaten, Haryanto.
Koalisi Besar
"Kami menjaga komitmen yang selama ini sudah dibangun antara Gerindra dengan PDIP," tegasnya.Seperti diberitakan sebelumnya, DPC Partai Gerindra Klaten membuat MoU dengan DPC PDIP Klaten untuk bekerja sama mengusung pasangan cabup-cawabup di Pilkada Klaten 2024. Tak hanya berkoalisi, bakal cawabup yang diusung yakni kader DPC Partai Gerindra Klaten, Benny Indra Ardhianto.
Selain Partai Gerindra, ada enam parpol lainnya yang telah meneken MoU dengan PDIP Klaten untuk membentuk koalisi besar. Keenam parpol itu yakni PKS, PPP, PKB, PAN, Partai Nasdem, serta Partai Demokrat.
Sementara itu, DPD Partai Golkar Klaten memastikan bakal mengusung pasangan calon pada Pilkada Klaten dan tak ikut bergabung dalam koalisi besar yang digalang DPC PDIP Klaten. Keputusan MK yang mengabulkan gugatan soal ambang batas pencalonan kepala derah memberi angin segar bagi Golkar Klaten.
“Kami akomodasi keinginan masyarakat supaya demokrasi bisa terbuka dan berjalan dengan baik dan aspirasi masyarakat bisa tersalurkan,” kata Ketua DPD Partai Golkar Klaten, Yoga Hardaya, saat ditemui Esposin di Alun-alun Klaten, Senin (26/8/2024).
Soal nama pasangan calon yang bakal diusung Golkar di Pilkada 2024, Yoga mengatakan masih menunggu turunnya rekomendasi dari DPP. “Calonnya siapa sampai sekarang juga belum tahu. Semua kewenangan di DPP. Karena Golkar tidak membuka pendaftaran sehingga semua langsung ke pusat,” kata Yoga.
Sementara itu, KPU Klaten membuka pendaftaran bakal cabup-cawabup untuk Pilkada Klaten. Pendaftaran dibuka selama tiga hari, Selasa-Kamis (27-29/8/2024). Pada hari pertama pendaftaran atau Selasa, belum ada parpol atau gabungan parpol yang mendaftarkan pasangan cabup-cawabup.