Esposin, SOLO – Warung Hik khas Solo diketahui telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTb) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tapi benarkan keberadaan warung Hik di Kota Bengawan sebarannya telah terkalahkan oleh kafe atau tempat yang lebih khusus menyajikan kopi?
Sajian data yang tertuang dalam Satu Data Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Provinsi Jawa Tengah (Tengah), menunjukkan tanda-tanda tersebut. Esposin berupaya menelusuri data-data tersebut berdasarkan relevansi nama usaha, klasifikasi usaha, dan kategori di laman tersebut.