Langganan

Tamu Cari Celah Bawa Anak-Anak Ngamar di Hotel di Wonogiri

by Rudi Hartono  - Espos.id Solopos  -  Jumat, 1 Oktober 2021 - 16:32 WIB

ESPOS.ID - Kawasan Waduk Gajah Mungkur (WGM) Wonogiri, Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri terdapat sejumlah hotel melati. Banyak anak di bawah umur yang mencoba masuk hotel di Kabupaten Wonogiri. Pengelola hotel menolak tamu anak di bawah umur. (Solopos.com/Rudi Hartono)

Esposin, WONOGIRI—Pengelola hotel di Wonogiri mengklaim menerapkan pengawasan ketat agar tidak ada anak di bawah umur kencan di hotel. Meski demikian masih ada peluang tamu anak di bawah umur bisa masuk hotel. Tamu mencari celah agar tidak ketahuan membawa anak di bawah umur.

Akal bulus itu misalnya tamu dewasa datang sendirian. Setelah mendaftar di resepsionis, tamu masuk kamar. Setelah beberapa lama, teman tamu yang masih di bawah umur tersebut menyusul masuk kamar hotel.

Advertisement

Baca Juga: Waduh! Banyak Anak di Bawah Umur di Wonogiri Mencoba Ngamar di Hotel

Nanda, panggilannya, mengatakan selama pandemi Covid-19 ini calon tamu anak di bawah umur cenderung meningkat. Dalam sepekan, jumlah anak di bawah umur yang mencoba ngamar satu hingga dua orang. Dengan tegas Nanda menolak mereka.

Advertisement

Nanda, panggilannya, mengatakan selama pandemi Covid-19 ini calon tamu anak di bawah umur cenderung meningkat. Dalam sepekan, jumlah anak di bawah umur yang mencoba ngamar satu hingga dua orang. Dengan tegas Nanda menolak mereka.

“Kebanyakan anak di bawah umur yang perempuan. Lelakinya orang dewasa. Ada juga yang lelaki anak di bawah umur, yang perempuan lebih tua. Tak setiap hari ada calon tamu anak di bawah umur, tetapi memang kadang masih ada yang datang. Kami menolak mereka,” kata Nanda.

Pemilik hotel di kawasan WGM lainnya, Budi Hardono, mengatakan sudah lama selektif menerima tamu. Budi menempelkan plakat berisi larangan membawa pasangan anak di bawah umur di semua pintu kamar hotelnya. Larangan itu disertai informasi ancaman hukuman 15 tahun penjara bagi pelanggar aturan.

Advertisement

“Tamu yang mau masuk hotel saya harus bisa menunjukkan KTP. Kami tidak menerima kartu identitas selain KTP. Kalau yang tak bisa menunjukkan KTP, meski orang dewasa, terlebih jika anak di bawah umur, kami tolak,” ujar Budi.

Dia sepenuhnya mendukung program Pemkab Wonogiri untuk menekan kasus kekerasan seksual anak di Wonogiri. Sudah seharusnya semua pihak turut andil dalam melindungi anak dari kejahatan seksual, termasuk pelaku usaha penginapan.

Menurut Budi, menjalankan usaha penginapan mestinya tak hanya mengedepankan profit dengan menerima semua tamu sebanyak-banyaknya. Pengelola juga mesti selektif dan tegas menolak tamu anak di bawah umur.

Advertisement

Baca Juga: Vaksinasi Unwidha Klaten Sasar 2.000 Mahasiswa dan Masyarakat Umum

 

Kasus Meningkat

Data kasus hukum melibatkan anak di Kabupaten Wonogiri yang diperoleh Espos.id, selama pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 kasus meningkat dibanding 2019. Dari Januari-September 2020 kasus hukum yang melibatkan anak tercatat 26 kasus.

Sebanyak 17 kasus di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual anak. Delapan kasus lainnya adalah pencurian dan satu kasus kecelakaan lalu lintas. Anak sebagai korban sebanyak 12 orang, sedangkan sebagai pelaku 14 orang.

Advertisement

Sementara pada 2019 tercatat ada 19 kasus hukum yang melibatkan anak terdiri atas 11 kasus kekerasan seksual anak (persetubuhan dan sodomi), dua kasus penganiayaan, dua kasus pencurian, satu kasus penyalahguaan narkoba, dan tiga kasus kecelakaan lalu lintas. Anak yang terlibat meliputi 14 laki-laki dan lima perempuan.

Baca Juga: Antisipasi Angin Kencang, DLH Wonogiri Rapikan Pohon Turus

Menurut pekerja sosial yang mendampingi anak berhadapan dengan hukum di Kabupaten Wonogiri, Rizki Cahya, kasus meningkat karena penggunaan telepon seluler (ponsel) oleh anak lebih intens selama pandemi Covid-19. Anak dengan mudah mengakses media sosial (medsos).

Pada sisi lain pengawasan orang tua kurang ketat, sehingga potensi anak menyalahgunakan medsos, seperti untuk berkomunikasi dengan lawan jenis, menjadi tinggi. Terlebih, anak bisa keluar rumah lebih leluasa selama pandemi Covid-19 karena tidak menjalani pembelajaran di sekolah.

Advertisement
Haryono Wahyudiyanto - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif