Esposin, SOLO -- Pemkot Solo bakal menerjunkan petugas untuk melakukan patroli sebagai upaya mencegah ruang publik untuk dijadikan tempat penyakit masyarakat seperti judi. Hal itu menyusul penangkapan sejumlah orang yang tengah berjudi di Taman Monumen 45 Banjarsari (Monjari), Sabtu (20/8/2022).
Tak tanggung-tanggung, polisi menangkap menjaring penjudi di dua lokasi di taman tersebut pada malam yang sama. Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa menjelaskan ruang terbuka seperti sekitar Monumen 45, Banjarsari berisiko untuk jadi ajang perjudian.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Teguh menjelaskan adanya penangkapan warga yang sedang berjudi di Monumen 45 Banjarsari menjadi intropeksi bagi Pemkot Solo. Di satu sisi, ia belum menerima laporan secara langsung dari Polresta Solo terkait penangkapan penjudi di taman itu.
"Nanti akan melaporkan. Biasanya melaporkan begitu, lalu ada rapat internal. Terus mana-mana saja yang perlu kami tangani. Mestinya melihat keamanan wilayah, misalkan masuk Setabelan, masuk sebagian Kestalan," katanya saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Selasa (23/8/2022) pagi.
Dia mengatakan petugas linmas wilayah setempat bisa melakukan pemantauan untuk mengantisipasi praktik judi di taman-taman Kota Solo. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga bisa melakukan patroli sebagai antisipasi maupun pengawasan wilayah.
Baca Juga: Pengamat Hukum Sebut Razia Penjudi di Solo Tak Lepas dari Kasus Ferdy Sambo
Teguh mengatakan Pemkot Solo telah menempatkan petugas Satpol PP yang bersiaga di semua wilayah kecamatan belum lama ini. "Iya itu nanti akan patroli. Mungkin besok kami sampaikan kepada camat dan lurah dalam rangka koordinasi," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menangkap 11 penjudi di tiga tempat Kota Solo, Sabtu (20/8/2022) malam. Salah satu tempat itu adalah Taman Monumen 45 Banjarsari (Monjari) wilayah Setabelan, Banjarsari.
Deteksi Dini
Berdasarkan satatan Esposin, Senin (13/6/2022), Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta warga tingkat kelurahan hingga RT/RW yang mendapati hal yang dapat meresahkan untuk segera melaporkan.Baca Juga: Terciduk di Monjari Solo, Bandar Judi ini Ngaku Sudah 10 Tahun Beroperasi
Linmas bertugas melakukan deteksi dini dengan partisipasi warga setempat. Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan mengatakan arahan Wali Kota Solo yakni mengoptimalkan peran linmas dalam melakukan deteksi dini gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (tibumtranmas) termasuk judi di Kota Solo.
Ada 873 personel Linmas di Kota Solo. Selain itu, lanjut dia, Satpol PP dibantu satuan tugas bina mitra jaga Tibumtranmas (Satgas Bima Jatimas) terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas, organisasi agama, dan komunitas.
“Untuk lebih mengoptimalkan lagi kami bentuk unit percepatan penanganan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di kecamatan. Kami siagakan satu regu Satpol PP di kecamatan,” ujarnya.
Baca Juga: Sisir 3 Lokasi, Polresta Solo Tangkap 11 Penjudi dalam Semalam
Dia mengatakan regulasi yang berlaku mengatur penyelenggaraan tibumtranmas tingkat kecamatan merupakan camat. Namun selama ini camat di Kota Solo tak memiliki pasukan.
“Selama ini hanya ada linmas. Linmas tidak melakukan penindakan tapi deteksi dini dan pelindung masyarakat. Penindakan nantinya dilakukan Satpol PP di kecamatan,” ungkapnya.