Esposin, SUKOHARJO -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo menemukan banyak warga yang abai protokol kesehatan atau prokes saat berbelanja di mal maupun pasar tradisional menjelang Lebaran.
Tak sedikit warga yang beraktivitas di mal atau pasar tradisional tak memakai masker, tak menjaga jarak satu sama lain, bahkan sampai uyel-uyelan atau berdesakan saat berburu barang diskon.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo mengatakan telah menugaskan petugas berpatroli setiap hari ke pasar-pasar tradisional dan pusat perbelanjaan. Hal ini seiring meningkatnya aktivitas di tempat tersebut sejak beberapa hari terakhir.
Baca Juga: Kadung Sampai Rumah, Pemudik Sukoharjo Didatangi Satgas Covid-19 Untuk Tes Antigen
"Petugas melakukan pengawasan secara mobile ke pasar dan pusat perbelanjaan terkait kepatuhan melaksanakan protokol kesehatan," kata Heru kepada Esposin, Jumat (7/5/2021).
Dari hasil monitoring, Satpol Sukoharjo menemukan pelanggaran prokes berupa kerumunan dan tak jaga jarak paling banyak dijumpai di mal dan pusat perbelanjaan modern.
Tidak Memakai Masker
Kondisi ini ditemukan saat pembayaran di kasir dan paling sulit dikendalikan. Petugas sudah meminta pengelola tempat usaha tersebut untuk lebih tegas menerapkan aturan protokol kesehatan.Baca Juga: Curi Start, 1.300 Pemudik Tiba Di Sukoharjo Sebelum Larangan Mudik
Sedangkan di pasar tradisional, pelanggaran prokes paling banyak yakni tidak memakai masker. "Temuan di pasar baik pedagang dan pengunjung masih banyak ditemukan tidak pakai masker. Kalau di pasar modern jaga jaraknya. Apalagi kalau ada diskonan, pengunjung uyel-uyelan," kata Heru.
Heru mengatakan sudah melayangkan teguran kepada pihak pengelola pasar, mal, dan pusat perbelanjaan Sukoharjo yang ditemukan ada pelanggaran prokes. Pengawasan dari petugas terus dilakukan ke lokasi tersebut.
Di lingkungan pasar tradisional, pengelola telah membentuk satgas Jaga Pasar. Tugasnya berpatroli memberikan sosialisasi dan mengingatkan pengunjung pasar agar patuh protokol kesehatan. "Petugas jaga pasar ini prinsip kerjanya sama dengan jaga tangga," ujarnya.
Baca Juga: Langgar Prokes, Rumah Makan Dan Tempat Karaoke Di Solo Baru Sukoharjo Didenda Rp250.000
Keamanan Internal
Sedangkan untuk pengawasan prokes pusat perbelanjaan, mal, atau toko modern, Kepala Satpol PP Sukoharjo itu mengatakan telah diserahkan kepada masing-masing pengelola.Petugas keamanan internal yang berwenang mengatur pengunjung tersebut. "Kami sudah sampaikan ada aturan beserta sanksi yang mengikat atas pelanggaran protokol kesehatan," tambahnya.
Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Grogol, Bagas Windaryatno, menyampaikan wilayahnya banyak terdapat pusat perbelanjaan dan pusat keramaian.
Baca Juga: Kekinian Banget! Kafe Di Pasar Nguter Sukoharjo Ini Sajikan Jamu Dengan Nama-Nama Unik
Sebagai langkah pengendalian kerumunan dilaksanakan patroli secara periodik. Pemantauan langsung ke lokasi dilakukan bersama dengan tim.
"Temuan paling banyak memang pada saat antrean pengunjung yang tidak mematuhi jaga jarak. Manajemen sudah diperingatkan untuk mengatur antrean. Semua terus kami pantau," katanya.