Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Sukoharjo (Esposin)--Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi (Dishubinfokom) Sukoharjo memberikan teguran kepada 30 juru parkir (Jukir) yang tak memiliki kartu tanda anggota (KTA).
Kepala UPTD Perpakirkan Dishubinfokom Sukoharjo, Jarot Harjanto mengatakan puluhan Jukir itu mayoritas beroperasi di wilayah Solo Baru, Grogol, Sukoharjo. Namun, ada beberapa Jukir tak ber-KTA yang beroperasi di kawasan Kartasura.
“Setiap Jukir wajib memiliki KTA agar memudahkan kami maupun masyarakat untuk memberikan pengawasan. Dari 30 Jukir itu, kami sudah tegur dan KTA mereka akan diproses,” jelas Jarot saat dijumpai wartawan di Kantor Dishubinfokom Sukoharjo, akhir pekan lalu.
(hkt)