Esposin, SOLO–Pemprov Jawa Tengah (Jateng) dan Pemkot Solo telah selesai menata kawasan kumuh di eks pemakaman Tinalan, Kelurahan Serengan, Kecamatan Serengan, Solo. Sebanyak 33 keluarga mendapatkan hunian dan sertifikat hak atas tanah gratis.
Pantauan Esposin, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana bersama Wali Kota Solo Teguh Prakosa meninjau hunian warga di luas lahas 1.483 meter persegi, Selasa (31/7/2024) sore. Hunian warga itu merupakan bangunan bertingkat.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Warga menggunakan lantai dasar untuk membuka usaha yang mayoritas memproduksi blangkon atau digunakan untuk ruang tamu. Sedangkan lantai dua digunakan untuk hunian warga.
Sebelumnya, masyarakat hidup berdampingan dengan makam yang terbengkalai/sejumlah batu nisan. Makam yang terbengkalai direlokasi ke pemakaman milik Pemkot Solo. Kemudian penataan kawasan kumuh dilakukan sejak 2021.
Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) Kota Solo memberikan lahan kepada warga. Pemkot Solo akan membangun prasarana, sarana, dan utilitas umum menggunakan dana hibah Uni Emirat Arab (UEA).
Pemprov Jateng membiayai pembangunan rumah warga. Baznas Jawa Tengah membiayai pembangunan fondasi rumah. PT BPR BKK Jateng (Perseroda) berperan dalam swadaya pembayaran tenaga padat karya dan finishing rumah.
Kolaborasi penataan kampung tematik untuk mendukung UMKM dan kerajinan lokal berupa produksi blangkon akan dilanjutkan dengan pembangunan showroom. Pemerintah ingin menjadikan eks pemakaman Tinalan sebagai sentra produksi blangkon yang jadi destinasi wisata baru di Kota Bengawan.
Teguh Prakosa menjelaskan Pemkot Solo fokus mengurangi wilayah kumuh beberapa tahun terakhir. Banyak orang yang ingin tinggal di Solo seiring dengan kemajuan Kota Bengawan.
“Dinas Perdagangan Solo dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Solo akan memberikan pendampingan kepada warga untuk mengembangkan usaha,” papar Teguh.
Menurut Teguh, warga bisa memakai sertifikat hak atas tanah untuk jaminan kredit. Namun, warga dilarang menjual aset dari bantuan pemerintah tersebut. Aset tanah dan rumah bisa diwariskan kepada keluarga.
Teguh menjelaskan Pemkot Solo pernah membangun 569 rumah dan memberikan sertifikat hak atas tanah kepada warga secara gratis di Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo. Namun, 11 sertifikat di antaranya ditahan Pemkot Solo karena penghuninya sudah pindah tangan.
Nana Sudjana menjelaskan Pemprov Jateng berkomitmen mengentaskan kemiskinan di Jawa Tengah. Angka kemiskinan turun dari 10,7 persen menjadi 10,49 persen. Masih ada PR untuk menurunkan sisa angka kemiskinan.
“Jadi salah satu program prioritas Pemprov Jawa Tengah adalah pengentasan kemiskinan. Dan, di Kampung Blangkon ini ada bantuan rumah dua lantai sistem panel,” ujarnya.
Menurut dia, bantuan rumah dilaksanakan secara kolaboratif dengan beberapa pihak, antara lain Pemprov Jateng, Pemkot Solo, PLN, dan BPR BKK Jateng. Program BPR BKK Jateng berupa kredit mikro yang memfasilitasi penyiapan rumah untuk warga tidak mampu merupakan yang pertama di Indonesia.