Esposin, SOLO -- Sejumlah tokoh yang mengikuti penjaringan atau seleksi bakal calon wali kota dan calon wakil wali kota (cawali-cawawali) Solo di PDIP untuk Pilkada 2024 mempertanyakan munculnya nama Bambang "Gage" Nugroho sebagai bakal cawawali yang mendapat rekomendasi dari DPP PDIP.
Alasannya, nama Bambang tidak masuk daftar bakal cawali dan cawawali yang ikut penjaringan atau seleksi di DPC PDIP Solo. Sosok pengusaha advertising di Kota Bengawan tersebut juga tidak mengikuti fit and proper test di DPD PDIP Jateng.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Hal itu disampaikan sejumlah bakal cawali-cawawali Solo yang ikut penjaringan di PDIP dalam konferensi pers di Solo, Jumat (30/8/2024) malam.
“Perkembangan yang ada tiba-tiba muncul nama Bambang Nugroho. Saat penyampaian gagasan, konsolidasi partai, tidak pernah muncul nama itu. Tidak mendaftar baik di DPC maupun DPD,” ujar Purwono, salah satu bakal cawali Solo dari PDIP.
Dia mengungkapkan semua bakal cawali-cawawali yang mengikuti penjaringan pernah dikumpulkan DPC PDIP Solo di Resto De’Lima Jebres. Ketika itu, Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan yang akan mendapat rekomendasi hanya dua bakal calon.
“Ketua DPC mengatakan dari 20 orang ini rekomendasinya nanti ada dua, pertama untuk cawali dan cawawali. Agar saling menguatkan, kita siapa pun yang diberi rekomendasi, kita saling menguatkan dari 20 orang itu,” kata Purwono.
Pernyataan Sikap
Namun, ketika yang mendapatkan rekomendasi adalah figur yang tidak masuk di daftar 20 bakal cawali-cawawali itu, menurut Purwono, hal itu sudah menyalahi proses. Sehingga dia dan beberapa bakal cawali-cawawali perlu menyatakan sikap.Ada tiga tokoh peserta penjaringan cawali-cawawali Solo di PDIP yang membuat pernyataan sikap tersebut yaitu Purwono, Muhammad Taufiq, Wawanto, dan BRM Kusumo Putro. Berikut poin-poin pernyataan sikap tersebut:
1. Sejatinya PDIP memiliki proses politik yang sangat demokratis, pendaftaran bakal cawali dan cawawali dibuka secara umum bagi kader dan nonkader. Proses konsolidasi politik yang dijalankan juga sangat demokratis dengan berkeliling ke setiap ranting dan anak ranting untuk mengenalkan bakal calon kepada masyarakat dan kader akar rumput. 2. DPC PDIP Solo menerima pendaftaran dari delapan cawali dan 12 cawawali. 3. Dalam daftar nama-nama yang mendaftar sebagai bakal cawali-cawalai tidak terdapat nama Bambang Nugroho. Itu siapa. 4. Bambang Nugroho juga tidak mengikuti fit and proper test yang diadakan DPD PDIP Jateng. Data terlampir di sini dalam surat. 5. Bambang Nugroho tidak pernah terjun langsung ke ranting dan anak ranting untuk sosialisasi dan memperkenalkan diri kepada masyarakat dan kader akar rumput. 6. Sudah sepatutnya meskipun keputusan penunjukan Balon Cawali dan Cawawali ada di tangan DPP PDIP, sepatutnya pengumuman bakal Cawali dan Cawawali dilakukan Ketua DPC PDIP Solo yaitu Pak FX Hadi Rudyatmo. 7. Bahwa rekomendasi kepada Teguh Prakosa dan Bambang Nurgoho adalah bentuk pengingkaran proses demokrasi yang selama ini menjadi jiwa dan spirit dari PDIP. 8. Dengan demikian Bambang Nurgoho tidak sah dicalonkan sebagai bakal Cawawali Solo dari PDIP baik secara yuridis formil, politis dan sosiologis. 9. Kami mendesak Ketua DPC PDIP Solo untuk bertanggung jawab terhadap proses pendaftaran yang telah dibuka oleh DPC PDIP Solo.
“Sehingga apabila pada Pilkada Solo 2024 PDIP mengalami kekalahan, kami menuntut pihak-pihak yang bertanggung jawab, untuk mengundurkan diri dari kepengurusan partai sebagai bentuk pertanggungjawaban atas keputusannya,” tegas Purwono.
Hak Prerogatif Ketum PDIP
Sebelumnya, saat pendaftaran Teguh-Bambang ke KPU Solo, Kamis (29/8/2024) malam, Rudy mengatakan rekomendasi calon kepala daerah adalah hak prerogatif Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDIP. “Karena yang tanda tangan Mbak Mega kan berarti hak prerogatif Mbak Mega,” kata dia.“Saya sebagai kader partai kan selalu sampaikan kepada semuanya, kami tetap menyampaikan di awal, 20 bakal calon ini lah yang kami serahkan ke DPP. Tapi ada juga pendaftaran di DPD dan DPP. Saya enggak tahu,” ungkap Rudy.
Dengan kondisi itu, dia menjelaskan apa pun yang diputuskan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, wajib untuk dilaksanakan. “Hukumnya wajib untuk saya lakukan dan kita menangkan,” ujar dia.
Rudy juga menyatakan tidak memilih calon siapa pun agar mendapat rekomendasi sebagai cawali-cawawali Solo. Semua proses dan keputusan menjadi hak prerogatif Ketum PDIP.
“Kami hanya menerima pendaftaran, sehingga kalau semua pendaftar sudah kita serahkan kepada DPP, semua saya serahkan kepada DPP PDIP, 20 calon ini silakan digodok, saya siap untuk memenangkan, begitu saja,” tegas dia.
Ditanya ihwal figur Teguh dan Bambang, Rudy mengatakan mereka sudah melalui proses pertimbangan oleh DPP PDIP. “Karena ini Mbak Mega sudah memilih kan berarti pilihan yang dianggap bisa memenangkan kompetisi, ta,” tandas dia.