Esposin, BOYOLALI--Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran (SE) baru tentang panduan ibadah Ramadan dan Idulfitri. SE tersebut merevisi SE yang terbit sebelumnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Boyolali, Fahrudin, mengatakan sebelumnya terbit SE Menteri Agama No. 3/2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idulfitri 1442 Hijriyah atau 2021. Tak lama kemudian keluar SE No. 4/2021 tentang perubahan SE No. 3/2021. Terkait SE baru tersebut pihaknya menyampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali dan jajaran Kemenag Boyolali.