Karanganyar (Espos)--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar pada tahun ini dipastikan gigit jari karena tidak akan menerima bantuan dana LUEP dari Pemerintah Provinsi Jateng senilai Rp 4 miliar. Sanksi itu diterima Pemkab lantaran kasus tunggakan dana bantuan pembelian gabah petani atau yang dikenal dengan dana lembaga usaha ekonomi pedesaan (LUEP) senilai Rp 1,1 miliar tahun lalu tak kunjung rampung.
“Selama tunggakan itu belum kembali dan belum lunas, seterusnya Pemkab Karanganyar tidak akan menerima dana LUEP dari Provinsi,” kata Kepala Kantor Ketahanan Pangan Karanganyar, Sumarno, saat ditemui Espos di Karanganyar, Selasa (26/5).
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Dijelaskannya, selain Karanganyar, dari 35 kabupaten/kota se-Jateng masih terdapat dua kabupaten lain yang pada tahun ini juga gagal mendapatkan dana LUEP dari Provinsi. Kasusnya hampir mirip dengan Karanganyar, yakni pengguliran dana LUEP tahun lalu bermasalah. Hingga kini belum semua dana yang digulirkan itu kembali ke kas pemerintah.
dsp