Esposin, WONOGIRI--Penanganan trompet berbahan baku kertas bergambar kaligrafi huruf Arab diambilalih Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng). Pasalnya di Jawa Tengah terdapat 11 kabupaten/kota yang memiliki kesamaan penanganan. Temuan kasus itu kali pertama terjadi di Kabupaten Kendal. Hasil pengembangan di Kendal terompet yang dijual pedagang berasal dari Wonogiri.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Penegasan itu disampaikan Kapolres Wonogiri, AKBP Windro Akbar Panggabean ditemui Esposin di Polres Wonogiri, Sabtu (9/1/2016). “Penyidik sudah menyelesaikan pemeriksaan terhadap tujuh perajin asal Bulukerto, Kabupaten Wonogiri dan rekanan pengirim bahan baku terompet yakni CV Hana,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan kertas karton bertuliskan kaligrafi huruf Arab dikeluarkan dari salah satu penerbit di Semarang. “Penerbit sudah memiliki rekanan untuk memusnahkan kertas-kertas tersebut. Kenyataannya, kertas karton itu dijual lagi ke pengrajin terompet sedangkan pengrajin sendiri tidak memiliki maksud tertentu kecuali mencari uang dengan membuat terompet," jelas Kapolres.
Kapolres mengapresiasi sikap masyarakat Wonogiri sehingga kondusifitas daerah tetap terjaga walau muncul kabar temuan bahan baku terompet bergambar kaligrafi huruf Arab. “Sikap masyarakat Wonogiri menunjukkan tingkat kedewasaan yang tidak mudah terprovokasi pihak lain.”
Terkait penyitaan bahan baku terompet itu, anggota Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) datang ke Polres Wonogiri. kedatangan LUIS yang dipimpin Ketua I DPP LUIS, Edi Lukito ditemui Kapolres beserta jajarannya. Pada audiensi itu, LUIS mengapresiasi kinerja Polres Wonogiri yang telah mengamankan bahan baku sehingga tidak semakin menyebar. LUIS juga meminta jajaran kepolisian tidak memandang remeh permasalahan yang muncul saat ini.