Sidak digelar setidaknya di empat bengkel modifikasi yang ditengarai melayani jasa pemasangan knalpot blombongan. Berdasarkan pantauan di dua bengkel modifikasi yang disidak yakni bengkel Rojokoyo Racing Team di Kampung Mageru serta Bengkel Clowor di Tegalsari, Sragen Kulon, ditemukan knalpot tak standar serta motor yang sudah dimodifikasi.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Para pemilik bengkel mengelak knalpot blombongan serta motor yang sudah dimodikasi tersebut untuk perayaan Malam Tahun Baru.
Para pemilik bengkel juga terkesan berbelit saat ditanya terkait jasa pemasangan knalpot menjelang malam pergantian tahun.
Kapolres Sragen, AKBP Dhani Hernando melalui Kasatlantas Polres Sragen, AKP Nur Prasetyo W.U, menegaskan pihaknya bakal menindak tegas pengendara dengan kondisi sepeda motor tak memenuhi standar termasuk menggunakan knalpot blombongan saat perayaan malam tahun baru.
“Pada hari H perayaan malam tahun baru, personel akan kami terjunkan lebih awal mulai pukul 17.00 WIB. Kami akan tindak tegas kaitannya dengan kelengkapan kendaraan serta kelengkapan perorangan,” urainya.
Selain itu, pihaknya juga bakal memberikan teguran bagi bengkel yang didapati melayani jasa pemasangan knalpot blombongan menjelang perayaan malam tahun baru.
“Harapan kami dengan imbauan setidaknya para pemilik bengkel bisa menolak jika ada yang minta pemasangan knalpot blombongan,” katanya.