Sragen (Espos)--Tahanan Mapolres Sragen, Nur Sriyanto warga Klaten mencoba bunuh diri dengan menenggak cairan pembersih lantai, Rabu (26/5) sekitar pukul 06.00 WIB di kamar mandi ruang isolasi Mapolres Sragen.
Tahanan merupakan tersangka kasus dugaan pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Sungai Bengawan Solo, tepatnya di Desa Newung, Sukodono, Sragen, beberapa waktu lalu.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Informasi yang dihimpun Espos menyebutkan pada Rabu pagi tersangka meminta izin ke kamar mandi untuk buang air. Saat di kamar mandi itulah, tersangka mencoba bunuh diri dengan meminum cairan pembersih lantai.Diperkirakan tersangka putus asa atas perbuatannya.
Dokter umum RSU Mardi Lestari Hermita yang menangani pasien tersangka mengatakan terjadi iritasi lambung pada pasien, karena menenggak cairan pembersih lantai tersebut.
trh