Esposin, SUKOHARJO – Tagar #RaportMerahIAINSurakarta menempati trending topic di Twitter Indonesia, Minggu (3/1/2021). Tagar ini dicuitkan mahasiswa yang menuntut penundaan dan pemotongan UKT alias uang kuliah tunggal di IAIN Surakarta.
Mahasiswa menuntut pihak kampus menunda batas waktu heregistrasi dan mengurangi jumlah uang kuliah tunggal (UKT). Tagar itu dibuat setelah mahasiswa mendapat pemberitahuan bahwa pembayaran UKT semester ini paling lambat pada Senin (4/1/2020).
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bebas Merdeka (Ambar) ini lantas menggelorakan tuntutan tersebut melalui tagar #RaportMerahIAINSurakarta di media sosial Twitter.
Wonogiri Zona Merah Covid-19, Ini Penyebabnya Menurut Bupati
Tuntutan Pengurangan UKT IAIN Surakarta
Juru bicara Ambar, Nurul Ahmad, mengatakan tuntutan mengenai UKT tersebut didasarkan atas situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung dan masih berimbas pada kondisi ekonomi orang tua mahasiswa IAIN Surakarta.
“Kami meminta kepada pihak kampus untuk menunda batas waktu heregistrasi [4-8 Januari 2021] dan alhamdulillah langsung direspons oleh pihak kampus dengan memberikan perpanjangan waktu heregistrasi hingga 22 Januari. Sedangkan tuntutan kami tentang pengurangan UKT akan diusulkan kampus kepada Menteri Agama,” ujarnya saat ditemui Esposin seusai audiensi dengan pimpinan IAIN Surakarta, Senin (4/1/2021) di kampus setempat.
Hiiii.... Ada Penampakan Hantu di Loji Gandrung Rumah Dinas Wali Kota Solo
Juru bicara lainnya, Hamzah Shidik, menambahkan tuntutan lain dari mahasiswa adalah perbaikan kampus menyongsong perubahan lembaga dari IAIN Surakarta menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said.
“Hastag #RaportMerahIAINSurakarta ini evaluasi internal kampus yang perlu diselesaikan untuk menyongsong perubahan menjadi UIN. Antara lain perbaikan pelayanan. Sebenarnya kami antusias menyambut perubahan itu, tapi harus ada perbaikan-perbaikan,” imbuhnya.
Jawaban Rektor
Tuntutan soal UKT dan perbaikan kampus itu pun ditanggapi Rektor IAIN Surakarta, Mudofir. Dia mengabulkan permohonan mahasiswa terkait penundaan heregistrasi dan akan megusulkan pengurangan UKT kepada Menteri Agama.
Dia mengatakan regulasi penundaan waktu heregistrasi merupakan kewenangannya. Sehingga ketika ada tuntutan tersebut, pihaknya bisa langsung mengambil keputusan.
“Penundaan waktu registrasi ini kewenangannya ada di Rektor sehingga mudah kami kabulkan. Artinya penyusunan jadwal heregistrasi ini kan dilakukan tahun lalu dan belum kami evaluasi karena libur panjang. Dan kami langsung beri penundaan waktu sampai 22 Januari. Tapi soal pemotongan UKT, kami harus menunggu KMA [Keputusan Menteri Agama] karena kewenangannya ada di sana,” ujarnya.
Mudofir juga mengaku kecewa dengan tagar #RaportMerahIAINSurakarta yang viral di media sosial, Mudofir mengaku kecewa. Sebab, menurutnya saat ini institusinya justru berada dalam posisi puncak.
“Saya kecewa dengan hastag itu. Saya tahu mereka tidak bermaksud mencemarkan nama baik kampusnya sendiri. Sebab saat ini IAIN Surakarta sedang jaya-jayanya, misalnya adanya sembilan guru besar baru, akreditasi A 13 [Prodi], Izin Prakarsa juga sudah keluar untuk UIN,” ujarnya.
Meski persoalan penundaan UKT mahasiswa IAIN Surakarta sudah selesai dalam mediasi tersebut, dia menegaskan bakal menegakkan kode etik mahasiswa terkait kampanye di media sosial dinilai kontra dengan situasi sebenarnya.