Esposin, SRAGEN — Warga Dukuh Jambangan, Desa Celep, Kecamatan Kedawung, Sragen, memanggil petugas Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen lantaran tabung elpiji 3 kg miliknya terbakar.
Beruntung api dari tabung tersebut tidak meledak dan membakar seisi rumah. Kabid Damkar Satpol PP Sragen, Tommy Isharyanto, mengungkapkan aduan terkait tabung elpii 3 kg terbakar itu masuk pukul 11.45 WIB.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Api berhasil dipadamkan pada pukul 13.43 WIB dengan menggunakan kain tebal yang dibasahi lalu ditutupkan ke tabung yang berkobar. Tabung elpiji tersebut, ujar dia, milik Suparti, 68, warga Dukuh Jambangan RT 028, Desa Celep, Kedawung, Sragen.
“Awalnya Suparti memasang regulator dan selang pada tabung elpiji tetapi memasangnya tidak pas sehingga terjadi kebocoran pada regulatornya. Bocornya elpiji itu tidak disadari Suparti. Saat menyalakan kompor, tiba-tiba api langsung merembet ke tabung elpii. Suparti panik dan keluar rumah meminta tolong warga untuk memadamkan api,” ujarnya.
Tommy melanjutkan warga berusaha memadamkan api menggunakan karung goni yang dibasahi. Kemudian ada warga yang melapor ke Tim Damkar Satpol PP Sragen. Tim Damkar datang ke lokasi untuk mengecek kondisi.
“Kerusakan akibat terbakarnya tabung gas itu hanya kompor dan regulator gas. Penanganan tersebut membuat Tim Damkar mengerahkan dua mobil pemadam kabakaran. Bahkan PLN dan perangkat Desa Celep ikut datang,” ujarnya.