Esposin, KLATEN -- Belasan anggota Satreskrim Polres Klaten pada Rabu (7/10/2020)mendapat penghargaan atas prestasi mereka mengungkap kasus uang palsu dan pencurian. Penghargaan yang sama juga diberikan kepada dua anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
Pemberian penghargaan itu dilakukan Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, seusai apel upacara di halaman Mapolres. Sembilan anggota Satreskrim mendapat penghargaan itu antara lain AKP Prawito, Iptu Umar Mustofa, Iptu Dunung Setiawan, dan Bripka Iwan Tri Budianto. Selain itu Bripka Yanuar Ichsan, Bripka Sulistiono, Bripka Andi Sulistyanto, Briptu Rahmat Hidayat Syah, dan Aiptu Umar Basori.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Dua anggota Polsek Kebonarum juga memperoleh penghargaanm yakni Aipda Ario Saloko dan Brigpol Prasana Windu Lestiawan. Keduanya berhasil mengungkap pencurian di wilayah hukum Kebonarum.
November Seluruh SMP di Klaten Mulai Tatap Muka Terbatas
"Penghargaan ini merupakan apresiasi kepada anggota Polres Klaten yang telah menunjukkan kinerja melebihi tugas pokoknya. Baik yang bertugas di bagian operasional maupun staf. Semoga, prestasi ini bisa dijadikan teladan bagi anggota yang lain dan memacu seluruh anggota untuk lebih giat mencapai hasil terbaik," kata Kapolres AKBP Edy Suranta Sitepu.
UU Cipta Kerja Disahkan, SPSI Klaten: Kami Tersinggung!
Ia meminta anggota yang memperoleh penghargaan dapat mempertahankan prestasi dan kinerjanya di tengah tantangan sebagai anggota Polri yang semakin berat. "Saya juga berpesan kepada seluruh anggota agar selalu menjadi teladan dalam penanganan dan pencegahan Covid-19," katanya.Sebelumnya, Kasubaghumas Polres Klaten, Iptu Nahrowi, mengatakan pemberian penghargaan ke anggota berprestasi akan terus dilakukan. "Ini untuk memotivasi anggota untuk selalu meningkatkan kinerja," katanya.