Esposin, SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo menyiapkan anggaran penanganan pandemi corona atau Covid-19 senilai Rp201 miliar, termasuk bantuan untuk warga terdampak.
Anggaran tersebut diberikan kepada masyarakat Sukoharjo yang terkena dampak pandemi corona, seperti karyawan yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Pemkab memfokuskan penerima bantuan itu kepada masyarakat yang tidak menerima bantuan pemerintah, seperti bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),
Update Covid-19 Sukoharjo: Tambah Positif 3 dari Mojolaban, Total Jadi 26
Spanduk Viral di Weru Sukoharjo: Jika Pendatang Tak Lapor RT, Siap-Siap Dijotosi!
Dana itu digunakan untuk membiayai dampak akibat wabah Covid-19 di berbagai aspek kehidupan. "Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk penanganan Covid-19 senilai Rp201 miliar. Dana ini digunakan hingga berakhirnya wabah Covid-19," ujar dia.Sebagian besar anggaran penanganan corona digunakan untuk pengadaan kebutuhan pokok yang diberikan kepada warga terdampak persebaran virus corona. Mereka merupakan warga yang tidak menerima bantuan PKH dan BPNT.
Buruh Sukoharjo Ketir-Ketir, Lebaran Dapat THR Enggak Ya?
Alat Pelindung Diri
"Warga terdampak Covid-19 bisa mengambil bantuan di e-warong yang tersebar di setiap desa/kelurahan. Mekanismenya tak jauh beda dengan penyaluran program BPNT setiap bulan," papar dia.1 Tenaga Kesehatan Asal Grogol Sukoharjo Sembuh dari Covid-19
Sedangkan anggaran penanganan corona lainnya digunakan untuk operasional dan pengadaan prasarana medis seperti alat pelindung diri (APD) seperti pakaian hazardous material (hazmat) dan masker yang dipakai paramedis."Ada dua fokus utama penanganan virus Covid-19 yakni kesiapan sumber daya manusia yang ditunjang prasarana yang memadai dan dampak sosial ekonomi bagi kalangan masyarakat menengah ke bawah," terang Adji.