Esposin, SRAGEN-Kabupaten Sragen menjadi pilot project pelaksanaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital dari pemerintah pusat. Terdapat 27 pelayanan perizinan yang dapat dilayani dengan aplikasi MPP Digital buatan pemerintah pusat. Sejak pelaksanaan April 2024, aplikasi MPP Digital masih terdapat kelemahan sehingga butuh kerja keras dalam pengawasannya.
MPP Digital itu masih perlu disosialisasikan ke publik. Hal itu menjadi masukan stakeholders dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sragen di Aula MPP Askara Bumi Sukowati Sragen, Kamis (11/7/2024).
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Koordinator Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DPMPTSP Sragen Ilham Kurniawan saat berbincang dengan Esposin, Kamis, mengungkapkan FKP ini digelar setiap tahun sebagai amanat undang-undang untuk mendapatkan masukan dan saran dari pengguna layanan, akademisi, praktisi, dan media massa. Dia menerangkan layanan di MPP Sragen seperti apa untuk menjadi bahan evaluasi pelayanan ke depan.
"Pada FKP 2024 ini berkaitan dengan perizinan bidang kesehatan yang kebetulan masuk semua dalam layanan MPP Digital. Dalam FKP ini kami menghadirkan perwakilan rumah sakit, klinik, organisasi profesi dokter, perawat, dan bidan, serta media massa dan organisasi kemasyarakatan," ujarnya.
Masukan dan saran dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani bersama. Dia menerangkan FKP setiap tahun berbeda-beda pelayanan karena kalau semua pelayanan dimasukan dalam FKP tidak memungkinkan saking banyaknya jenis pelayanan di MPP Sragen seperti bidang kesehatan, perindustrian, perdagangan, pekerjaan umum, dan pelayanan lainnya.
Dia mengungkapkan MPP Digital yang digulirkan pemerintah pusat baru berkaitan dengan 27 layanan di bidang kesehatan. Dia mengatakan karena sistem baru sehingga masih ada kendala yang dihadapi di lapangan. Saat dibedah bersama, ujar dia, kelihatannya sistem MPP Digital belum sepenuhnya siap sehingga DPMPTSP Sragen harus intensif berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
"Kami juga diminta untuk sosialisasi MPP Digital lebih menyeluruh bukan hanya pengurusnya tetapi juga anggota organisasi profesi. Seperti organisasi profesi tenaga kesehatan mencapai ribuan orang. Publikasi juga terbatas karena selama ini hanya lewat baliho. Masukan yang ada publikasi lewat media massa," katanya.
Ilham mengatakan Sragen ditunjuk jadi pilot project MPP Digital pada Desember 2023 tetapi riil jalan pada April 2024. Dengan MPP Digital, jelas dia, perizinan dilakukan lewat ponsel sehingga butuh sosialisasi dan edukasi. Dia menerangkan sosialisasi sudah dilakukan awal Januari-April 2024.
"Masalah yang dihadapi ketika ada batasan perizinan maka kontrolnya harus ketat. Kami terus koordinasi dengan Dinas Kesehatan [Dinkes] untuk kontrol ketika ada batasan di perizinan. Sejak adanya UU Cipta Kerja semua jenis perizinan dipermudah dan dipercepat tetapi pengawasannya harus dipercepat," ujarnya.
Berikut daftar perizinan yang dilayani di MPP Digital Sragen:
1. Praktik Dokter 2 Praktik Dokter Gigi 3. Praktik Dokter Spesialis 4. Praktik Dokter Gigi Spesialis 5. Praktik Dokter Internship 6. Praktik Perawat 7. Praktik Bidan 8. Praktik Apoteker 9. Praktik Terapis Gigi dan Mulut 10. Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian 11. Praktik Tenaga Sanitarian 12. Praktik Tenaga Gizi 13. Praktik Fisioterapis 14. Kerja Fisioterapis 15. Praktik Okupasi Terapis 16. Praktik Terapis Wicara 17. Praktik Akupuntur Terapis 18. Praktik Perekam Medis 19. Praktik Refraksionis Optisien 20. Praktik Optometris 21. Praktik Teknisi Gigi 22 Praktik Penata Anestesi 23. Praktik Elektromedis 24. Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik 25. Praktik Ortotis Prostetis 26. Praktisi Teknisi Kardiovaskular 27. Praktisi Tenaga Psikologi Klinis Sumber: DPMPTSP Sragen.