Esposin, SOLO -- Polresta Solo terus mengawasi aktivitas organisasi kemasyarakatan (ormas) Hisbut Tahrir Indonesia (HTI) di Solo setelah ormas tersebut resmi dibubarkan pemerintah.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Sementara itu, di Kota Solo marak pemasangan spanduk dukungan atas terbitnya Perppu No. 2/2017 tentang Ormas. Pantauan Esposin, spanduk dukungan Perppu No. 2/2017 yang mengatasnamakan Masyarakat Cinta Damai NKRI tersebut terpasang di perempatan Patung Wisnu, Perempatan SPBU Manahan Jl. R.M. Said, perempatan Dawung, bundaran Penumping, Gladak, Jembatan Joyotakan, dan lainnya.
Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo, mengatakan Polresta sebagai tangan panjang pemerintah di daerah pastinya mendukung dan mengawal Perppu No. 2/2017 di Kota Solo. Pengawasan anggota HTI di Kota Solo itu bagian dari upaya polisi mengawal Perppu Ormas di daerah.
“Kami perlu mengawasi anggota HTI agar tidak terjadi gesekan dan mengganggu kondusivitas keamanan Solo. Kalau ada yang menolak pembubaran HTI silakan menempuh jalur hukum sesuai aturan,” ujar Ribut kepada wartawan di Mapolresta Solo, Senin (24/7/2017).
Menurut Ribut, Polresta Solo berkoordinasi dengan Kodim 0735/Solo dan Korem 074/Warastratama Surakarta dalam pengawasan anggota HTI di Kota Solo. Polresta Solo menerjunkan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk pengawasan di lapangan.
Ditanya keterlibatan anggota HTI Solo yang akan menggelar aksi 28 Juli di Semarang, Ribut menjelaskan sampai sekarang tidak mendeteksi anggota HTI Solo yang akan mengikuti aksi tersebut. Polresta Solo menjamin kondisi Solo aman setelah HTI resmi dibubarkan pemerintah.
Danrem 074/ Warastratama Surakarta, Kolonel (Inf) Widi Prasetijono, mengatakan Korem siap mendukung pemerintah mengamankan daerah Soloraya setelah HTI resmi dibubarkan. Korem menerjunkan bintara pembina desa (babinsa) di daerah untuk mengawasi HTI setelah pemerintah menerbitkan Perppu Ormas.
“Kami juga menguatkan intelijen di kawasan Soloraya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Sekecil informasi apa pun yang ada kaitannya dengan Perppu Ormas langsung ditindaklanjuti,” kata dia.