SOLO-- Sondakan bakal mempunyai tempat pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos di Kampung Sondakan, RT 003/ RW 005.
Ketua tim pengelolaan sampah, Hernold Sarwani, menjelaskan tempat tersebut bakal digunakan untuk mengolah sampah dari delapan RT di Kampung Sondakan, Tegalrejo dan Premulung. Sementara, sampah organic di RT lainnya bakal langsung dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Mojosongo.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Mesin pengolahan sampah, kata Hernold, berasal dari sumbangan salah satu bank swasta. Ia mengatakan dana pembangunan proyek tersebut berasal dari tiga sumber, yaitu Dana Pembangunan Kelurahan (DPK), PNPM dan swadana warga. Namun saat ini dana dari ektiga sumber tersebut belum cair. Padahal, mesin pengolahan sampah rencananya bakal diserahkan kepada warga pada akhir Agustus mendatang. “Kalua dananya belum cair, nanti membuat bangunan tempat pengolahan sampahnya yang bingung,” ucapnya saat ditemui Esposin, Rabu.
Lebih lanjut, kata Hernold, pupuk kompos yang dihasilkan dari pengolahan sampah tersebut bakal dijual untuk menambah pendapatan daerah. Sementara sampah un-organik bakal dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo. “Nanti kami juga akan mengolah sampah un-organik tapi ini fokus kami kompos dulu,” tegasnya saat dihubungi Esposin, Rabu.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Sondakan, Suwardi, Rabu, mengatakan kendala dana tak hanya dirasakan pada program pengolahan sampah. Program pengembangan perpustakaan keliling di Sondakan juga butuh dana pengembangan. “Sondakan sering mendapat bantuan alat pengembangan tapi enggak punya dana operasional,” tegasnya saat ditemui Esposin, Rabu.
Menurut Suwardi, tahun ini, LPMK Sondakan sebenarnya mendapatkan dana dari Pemkot sebesar Rp180 juta yang turun dua tahap. Tahap pertama sebanyak Rp90 juta sudah diajukan pada Maret 2011 lalu. Namun hingga kini dana tersebut belum cair.