SOLO--Kerabat Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat mendukung upaya menghidupkan kembali Daerah Istimewa Surakarta (DIS). Sebab, upaya itu sebagai tahapan untuk menagih janji pemerintah yang ingin mengembalikan DIS setelah Surakarta dinyatakan aman.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
“Kalau menurut sejarah, DIS itu sudah ada sejak 1945. Pemerintah kala itu mencabut atau mengambil alih DIS karena kondisi Surakarta merupakan basis komunis. Namun waktu itu pemerintah berjanji mengembalikan DIS setelah kondisi Surakarta aman, tapi sampai sekarang tidak ada realisasinya,” jelas Wakil Pengageng Sasana Wilapa, KP Winarno Kusumo, saat dijumpai Esposin, di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Selasa (6/11/2012).
Winarno menerangkan usia DIS bertahan hingga sembilan bulan. Upaya menghidupkan DIS sangat tepat mengingat semua berkaitan dengan keistimewaan Surakarta termaktub dalam Undang-undang (UU).
“Bahkan PB XII membuat maklumat yang menyatakan DIS berdiri dibalik Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Nah, dalam perjalanannya kok janji dari pemerintah seolah tidak pernah ditepati, setiap kepemimpinan yang berganti seolah acuh tak acuh,” jelas Winarno.
Winarno menjelaskan bahwa DIS setara dengan provinsi. Sedangkan keistimewaan yang dimaksud berkait dengan budaya. Karena diakui bahwa budaya Keraton Solo sampai saat ini merupakan pemangku adat budaya Jawa.