SOLO--Perusahaan Daerah (Perusda) Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) tengah mengurus izin sebagai lembaga konservasi ke Kementerian Kehutanan. Mereka berharap lepasnya singa Oni dari kandangnya pekan lalu tidak membuat penerbitan izin itu tertunda.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Direktur Utama (Dirut) Perusda TSTJ, Lilik Kristianto, saat diwawancarai wartawan di Balaikota, mengungkapkan lepasnya singa itu dari kandang itu tak urung membuat pihaknya sempat khawatir. Karena itulah, saat ini, direksi sedang fokus untuk melakukan pembenahan-pembenahan sebagaimana direkomendasikan oleh Persatuan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI).
"Ada beberapa hal yang direkomendasikan oleh PKBSI, di antaranya perbaikan sanitasi kandang, pencahayaan, dan keamanan, khususnya pada kandang binatang buas," jelas Lilik.
Proses perizinan sebagai lembaga konservasi itu sendiri, menurut Lilik, saat ini sudah sampai di Kementerian Kehutanan. Semua persyaratan yang diperlukan sudah dipenuhi sehingga tinggal menunggu waktu saja untuk keluarnya izin tersebut. Karena itulah, Lilik sangat berharap lepasnya singa Oni dari kandangnya pekan lalu tidak akan berpengaruh apalagi sampai menghambat proses keluarnya izin tersebut.
Sedangkan mengenai pengumuman investor, Lilik mengatakan saat ini panitia lelang memang sudah menyampaikan hasil penilaian mereka terhadap satu-satu calon investor, yakni PT Dinamika Karsa Cemerlang (DKC). Tinggal dirinya yang harus membuat ketetapan.
(JIBI/SOLOPOS/Suharsih)