Solo (Esposin)--Tim Gabungan yang terdiri atas Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Solo, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak dan Keswan) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) serta Satpol PP Kota Solo melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di dua pasar tradisional, Nusukan dan Pasar Legi, Kamis (12/5/2011) sekitar pukul 03.00 WIB.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Sidak itu dipimpin langsung oleh Kepala Disnak dan Keswan Provinsi Jateng, Whitono. Pada sidak itu tim gabungan menemukan sekitar 9,5 kg usus ayam yang tidak layak konsumsi di Pasar Legi.
"Usus itu disita dari salah satu pedagang. Sudah hampir busuk. Nanti akan dianalisa apakah usus tersebut mengandung bahan pengawet atau bahan berbahaya. Sebab, diduga usus itu diberi tawas agar tidak berbau," terang Kepala Dispertan Solo, Weni Ekayanti saat ditemui wartawan, Kamis.
Weni menuturkan Sidak itu merupakan pemeriksaan rutin dan kali ini ada gabungan dengan jajaran Provinsi Jateng untuk mengantisipasi masuknya daging glonggongan ke Kota Solo.
(sry)