Esposin, SOLO -- Tim gabungan masih menemukan obat tradisional atau jamu yang mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dijual bebas di pasaran. Petugas gabungan langsung memusnahkan jamu yang mengandung BKO lantaran dapat merusak organ manusia jika dikonsumsi secara terus menerus.
Tim gabungan melaksanakan kegiatan pengawasan perbekalan kefarmasian dengan inspeksi mendadak ke sejumlah depot atau pedagang jamu yang tersebar di Solo. Tim gabungan itu terdiri atas Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Dinas Perdagangan (Disdag) Solo, Satpol PP Solo serta Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM).
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Tim gabungan dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok satu menelusuri depot dan pedagang jamu di wilayah Pasar Kliwon dan Jebres. Sementara, kelompok dua mendatangi sejumlah depot jamu di Serengan dan Banjarsari.
Berdasarkan hasil inspeksi tim gabungan masih ditemukan jamu baik dalam bentuk serbuk atau kapsul yang mengandung BKO.
"Jamu yang mengandung BKO ditemukan di dua lokasi. Rata-rata jamu kemasan. Jamu itu langsung dimusnahkan," kata seorang penyuluh obat dan makanan DKK Solo, Yulia Fitri Anantadewi.
Fitri, sapaan akrabnya, mengatakan inspeksi tim gabungan difokuskan pada beragam produk yang mengandung BKO. Bahan kimia obat yang dicampur obat tradisional masuk kategori obat keras yang tidak dianjurkan.
Apabila dikonsumsi secara terus menerus maka dapat menggangu fungsi ginjal dan hati dalam tubuh. "Kegiatan ini bagian dari upaya perlindungan terhadap konsumen. Ini kan merugikan konsumen karena bisa merusak fungsi organ dalam," ujar dia.
Sementara itu, pemilik toko obat tradisional Mas Kembar di Pasar Gede Solo, Nanik Sri Rahayu, mengungkapkan hanya berjualan empon-empon dan rempah-rempah. Dia tidak menjual jamu dalam bentuk serbuk atau kapsul yang biasanya dicampur dengan bahan kimia obat.
Dalam kesempatan itu, Nanik diberi edukasi terkait pengawasan obat tradisional. "Banyak sales yang datang ke toko. Mereka menawarkan obat tradisional dalam bentuk kemasan. Apakah mereknya mengandung bahan kimia obat atau tidak bisa dicek di aplikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mobile," kata dia.