SOLO--Jajaran Komisi III DPRD Kota Solo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Pasa Burung Depok, Jumat (15/6/2012). Dari sidak tersebut diketahui proses pembangunan pasar burung terbesar di Jateng itu sedikit terganjal belum dibongkarnya sebuah bangunan dan belum dipindahkannya beberapa jenis tanaman yang berada di tanah milik Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP). Lahan DKP tersebut menjadi satu kawasan dengan lahan Pasar Depok yang merupakan lahan Dinas Pengelolaan Pasar (DPP).
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Menurut Direktur PT Adi Nugroho, Bambang Nusantoro, berdasarkan kontrak kerja antara pihaknya selaku rekanan Pemkot dalam pengerjaan proyek Pasar Burung Depok tersebut, akan berakhir pada 26 September 2012 mendatang. Namun diakuinya pengerjaan saat ini sedikit terganjal dengan masih berdirinya bangunan milik DKP dan beberapa jenis tanaman yang berada di tanah tersebut.
"Saya sudah beberapa kali menanyakan dan berkoordinasi dengan DPP kapan bangunan itu akan dibongkar dan pohon-pohon tersebut akan dipindah. Bahkan sejak awal sudah saya sampaikan agar segera dilaksanakan. Tapi sampai saat ini belum!" Ujar Bambang ketika ditemui wartawan di sela-sela sidak, Jumat.