Esposin, KARANGANYAR - Tim gabungan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar melakukan inspeksi mendadak atau sidak obat dan makanan ilegal yang dijual di Pasar Jongke dan Pasar Karangpandan, Karanganyar, Senin (10/5/2021). Dari hasil sidak, ditemukan beberapa bahan makanan yang sudah kedaluwarsa.
Kepala Seksi Kefarmasian, Makanan Minuman dan Perbekalan Kesehatan Dinkes Kabupaten Karanganyar, Sutopo Edy Antoro, mengatakan sidak fokus memeriksa peredaran makanan, obat dan legalitas dari kedua produk tersebut. Adanya pemeriksaan legalitas lantaran sebelumnya sosialisasi sudah diberikan agar pedagang tidak menjual obat terbatas.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Baca Juga: Gibran Janji Evaluasi Jalur Contraflow Solo Buntut Railbus Batara Kresna – BST Senggolan
“Untuk obat bebas terbatas itu hanya boleh dijual di toko obat atau apotek yang ada penanggung jawab. Pedagang umum tidak boleh. Contoh obatnya komik, nafasin, dan lainnya,” ujar dia kepada Esposin, Senin.
Edy mengatakan terkait produk makanan pihaknya menemukan beberapa produk yang sudah kedaluwarsa. Beberapa produk tersebut antara lain bumbu makanan dan roti. Pedagang yang menjual diminta untuk menarik kembali jualannya dan tidak menjual makanan kedaluwarsa tersebut kembali.
“Kalau kami temukan lagi akan kami sita, terutama untuk obat bebas terbatas. Kami juga menemukan beberapa produk makanan yang tidak dilengkapi izin edar,” kata dia.
Baca Juga: Waduh! Wali Kota Solo Gibran Terlibat Debat Dengan Dosen di Pos Penyekatan Jurug