Esposin, KARANGANYAR -- Satpol PP Kabupaten Karanganyar bersama Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan dan desa melaksanakan operasi penegakan disiplin penyelenggaraan hajatan.
Kegiatan ini bakal dimulai pada Sabtu (5/6/2021). Berdasarkan pesan berantai melalui WhatsApp yang diterima Esposin, ada informasi mengenai rencana operasi penegakan disiplin penyelenggaraan hajatan.
Patroli hajatan itu digelar akhir pekan ini atau pada Sabtu (5/6/2021) dan Minggu (6/6/2021). Pada pesan tersebut tertulis, selama patroli hajatan itu, tim dari kabupaten, kecamatan, dan desa akan memberikan edukasi.
Baca juga: Pemerintah Dorong Olahraga Optimistis Lewati Pandemi
Selain itu, tim akan menertibkan penyelenggaraan hajatan agar sesuai protokol kesehatan. Mereka tidak diperkenankan membubarkan hajatan di Karanganyar.
Kepala Satpol PP Kabupaten Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo, membenarkan informasi tersebut. Kegiatan penertiban hajatan ini diselenggarakan menindaklanjuti rapat koordinasi secara virtual yang dipimpin Bupati Karanganyar pada Kamis (3/6/2021).
Baca juga: Ahli: Angka Covid-19 di AS dan Inggris Menurun Berkat Vaksinasi
Lebih Aktif Memantau
“Satgas desa dan kecamatan mengedukasi supaya warga tahu. PPKM Mikro ini penekanan pada pemberian rekomendasi, edukasi, pemantauan, penegakan disiplin. Bukan hanya memberikan rekomendasi [menyelenggarakan hajatan] lalu sudah. Melalui gerakan ini, kami ingin satgas desa dan jogo tonggo lebih aktif. Pemantauan dimulai Sabtu dan Minggu pekan ini,” kata Yopi saat dihubungi Esposin, Jumat (4/6/2021).Yopi meminta satgas desa dan jogo tonggo lebih aktif memantau aktivitas warga, terutama berkaitan dengan penyelenggaraan hajatan.
Dia berharap melalui kegiatan patroli hajatan di Karanganyar ini bisa menggerakkan satgas desa dan jogo tonggo untuk memastikan masyarakat melaksanakan ketentuan sesuai PPKM Mikro.
Baca juga: Pemanasan Euro 2020: Spanyol Vs Portugal Berakhir Kacamata
“Semua itu demi kesehatan dan keselamatan bersama. Kami minta semua bergerak. Iki mbaleni gawean lawas. Dulu Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten sudah mengedukasi, ini lagi. Satgas desa ayo lebih optimal bantu kami menekan persebaran Covid-19. Sudah diberi kelonggaran boleh hajatan ya dihargai dengan menyelenggarakan hajatan sesingkat-singkatnya dan seperlunya,” tutur dia.
Di sisi lain, Yopi mengaku tidak melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karanganyar pada kegiatan patroli hajatan tersebut.
Baca juga: Gibran Pastikan Jadwal PTM Sekolah Kota Solo Tak Bergeser, Tetap Mulai 12 Juli
Satpol PP hanya melibatkan BPBD Kabupaten Karanganyar, Polres Karanganyar, dan Kodim 0727/Karanganyar hingga petugas di tingkat bawah. Artinya, Pemkab Karanganyar tidak akan melaksanakan pengecekan kesehatan selama operasi hajatan ini.
“Awalnya kami libatkan Dinkes untuk melakukan swab atau rapid [antigen] secara acak di lokasi hajatan. Tapi petunjuk Pak Bupati tidak usah dengan cara seperti itu. Pak Bupati menghendaki mengedukasi masyarakat. Jadi, satgas di desa harus lebih greteh mendatangi lokasi penyelenggaraan hajatan,” ujar dia.