Esposin, SOLO — Tilang vaksin diberlakukan di Kota Solo, Jawa Tengah. Ancaman sanksi tilang ini mengintai para pelanggar lalu lintas di Kota Solo, Jawa Tengah.
Wakil Kasatlantas Polresta Solo, AKP Sutoyo, menyebut tilang vaksin diberlakukan untuk menggenjot vaksinasi. Adapun lokasinya berada di depan Stadion Manahan.
"Tilang vaksin dilakukan kemarin, pelaksanaan dengan pemeriksaan aplikasi e-peduli bagi pengendara, surat vaksin, di lokasi," kata Sutoyo kepada wartawan di Mako 2 Satlantas Polresta Solo, Kamis (30/9/2021), seperti dilansir Detik.com.
Baca juga: Keras Lur, Pengendara Motor Sukoharjo Dirazia Karena Belum Vaksin!
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pada Rabu (29/9/2021), petugas menemukan 11 pengendara yang tidak membawa surat kelengkapan berkendara. Sebanyak 10 di antaranya langsung diberi hukuman berupa suntikan vaksin Covid-19.
Program tilang vaksin di Solo ini dicetuskan oleh Kapolresta Solo. Pada praktinya pelanggar yang mau disuntik vaksin akan dibebaskan dari denda tilang.
"Apabila yang bersangkutan belum vaksin atas persetujuan yang bersangkutan akan dilakukan vaksin, denda tilang dibebaskan. Sedangkan untuk denda tilang ditanggung pimpinan," jelasnya.
Baca juga: Persis Mandalika, Sirkuit Ngawi Bakal Jadi Arena Balapan Motor & Mobil
Sementara bagi pengendara yang melanggar lalu lintas dan sudah mengikuti vaksinasi akan diberikan teguran. Penindakan hanya diberikan bagi pengendara yang melakukan pelanggaran berat, seperti menimbulkan kemacetan karena tabrakan.
Berdasarkan penelusuran Esposin tilang vaksin juga sempat digelar di beberapa daerah, termasuk Aceh. Sanksi tersebut ditawarkan kepada pelanggar lalu lintas agar bersedia mengikuti program vaksinasi Covid-19.
Sementara itu pada hari ini seratusan pengendara sepeda motor di Sukoharjo terjaring razia karena belum mengikuti vaksinasi Covid-19. Mereka digiring petugas menuju ke halaman SMAN 3 Sukoharjo untuk mengikuti vaksinasi di aula sekolah.